Liputan Eksklusif Aceh
Polresta Tegaskan Aksi Pembacokan di Banda Aceh Bukan Begal, Perselisihan Dua Kelompok Remaja
“Bukan begal, tapi perselisihan dua kelompok remaja yang sebelumnya pernah saling ejek-ejekan, sehingga picu kemarahan salah satu pihak...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
“Bukan begal, tapi perselisihan dua kelompok remaja yang sebelumnya pernah saling ejek-ejekan, sehingga picu kemarahan salah satu pihak dan terjadi pembacokan,” kata AKP Donna saat diwawancara khusus di Mapolresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025).
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi menegaskan, aksi pembacokan dan perampasan motor seorang remaja berinsial MIS (16) di kawasan Pasar Aceh, Jalan Pangeran Diponegoro, Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman, Minggu (21/9/2025) dini hari lalu, bukan begal.
“Bukan begal, tapi perselisihan dua kelompok remaja yang sebelumnya pernah saling ejek-ejekan, sehingga picu kemarahan salah satu pihak dan terjadi pembacokan,” kata AKP Donna saat diwawancara khusus di Mapolresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025).
Kemudian Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh juga sudah menangkap dua tersangka pembacokan dan perampasan motor tersebut.
Mereka merupakan pelajar asal Banda Aceh berinisial MSRH (18) tahun dan MAA (16), ditangkap pada hari yang sama atau kurang dari satu kali 24 jam.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, berdasarkan proses penyelidikan terungkap motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban, berupa perselisihan antara sekumpulan remaja yang mengatasnamakan TAM (Timur Anti Mundur) dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
"Perselisihan antara kelompok TAM dan IKAO, berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS, umur 16 tahun status pelajar," jelas AKP Donna.
Pihaknya menjelaskan, usai mendapat informasi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, polisi segera melakukan penyelidikan.
Baca juga: ODGJ Pelaku Pembacokan Pedagang di Samalanga Dibawa ke UPIP RSUD Bireuen
Pada hari yang sama, Minggu (21/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapat informasi sepeda motor milik korban berupa Honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW yang dirampas pelaku, berada di dekat Simpang Lampu Merah Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban tersebut.
Selanjutnya Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama tim Resmob Jatanras Polda Aceh terus berupaya melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah yang beralamat di Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
"Sekira pukul 23.00 WIB, Tim Resmob langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga berinisial MSRH umur 18 tahun, status pelajar SMA," ungkap AKP Donna.
Hasil interogasi tim terhadap pelaku, terdapat satu pelaku lainnya berinisial MAA umur 16 tahun status pelajar SMA.
Selanjutnya tim bergerak mencari keberadaan yang bersangkutan dan mengamankan MAA di rumahnya.
Berdasarkan keterangan pelaku MSRH dan pelaku MAA, keduanya tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur).
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara anggota mereka berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
RSP kemudian melakukan ajakan terhadap pelaku MSRH dan MAA untuk melakukan penyerangan terhadap anggota IKAO.
Hal tersebut dibuktikan dari percakapan di grup WhatsApp, sehingga berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS (16) berstatus pelajar yang dilakukan kedua tersangka.
Terhadap mereka disangkakan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan luka berat disertai dengan pencurian.
"Terancam pidana penjara maksimum 12 tahun," pungkasnya.(*)
Baca juga: Setelah Sepekan Jadi Target Operasi, Diwarnai Letusan Senjata Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan
pembacokan di banda aceh
begal
perselisihan remaja
Polresta Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Kasus Pembacokan
Liputan Eksklusif Aceh
Cerita Saksi Mata Kebakaran yang Menyebabkan Pasutri Meninggal Dunia, Sang Anak Sempat Terobos Api |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin: Pengusulan Data Penerima Bansos Harus Transparan |
![]() |
---|
Ditanya Kapan KIP Banda Aceh Punya Ketua Baru usai Putusan DKPP, Ini Penjelasan Plt |
![]() |
---|
Yusri Razali Dicopot DKPP, Saiful Haris Diusulkan ke KPU Pimpin KIP Banda Aceh |
![]() |
---|
Agar Bansos Tepat Sasaran, Begini Upaya Pemkab Abdya Sajikan Data KPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.