Berita Aceh Besar
Warga Gerebek Pesta Miras di Aceh Besar, 4 Wanita dan 3 Pemuda ‘Diangkut’
"Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat." MUHAJIR, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar
"Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat."
MUHAJIR, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak tujuh muda-mudi diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, usai digerebek warga di sebuah gampong di Kecamatan Darul Imarah, Minggu (21/9/2025) dini hari.
Para muda-mudi itu digerebek warga setempat sekitar pukul 04.00 WIB, lantaran melakukan pesta minuman keras (miras). Mereka diamankan di salah satu rumah milik terduga pelaku, di kawasan tersebut.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, membenarnya diamankannya kelompok muda-mudi, saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (24/9/2025). Dikatakan, ketujuh terduga pelaku itu terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki.
“Benar mereka bertujuh diamankan oleh warga setempat Minggu dini hari kemarin,” kata Muhajir.
Ketujuh pelaku berinisial DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19) dan NF (19). Dikatakan, penggerebekan itu bermula setelah kecurigaan warga terkait aktivitas terduga pelaku di kawasan tersebut.
Sebelumnya warga sudah memberikan teguran kepada pemilik rumah. Namun teguran tersebut tak digubris. Kecurigaan warga semakin besar, ketika melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut saat dini hari.
Melihat masih adanya aktivitas di rumah yang dicurigai itu, kata Muhajir, warga langsung melakukan penggerebekan. Di sana, mereka mendapati para muda-mudi sedang melakukan pesta miras.
“Kejadian penggerebekan itu sekitar pukul 04.30 Wib dini hari. Saat ditangkap ada yang sedang meneguk miras, dan ada yang sedang melakukan asusila,” jelas Muhajir.
Usai penggerebekan tersebut, warga kemudian membuat laporan kepada Satpol PP dan WH Aceh Besar pada pukul 07.00 WIB untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Pihaknya ikut mengamankan sejumlah botol minuman keras dan pakaian yang berada di TKP.
Muhajir mengapresiasi kepekaan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Ia menegaskan, Satpol PP dan WH akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran syariat yang terjadi di wilayah Aceh Besar.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri.
Kasatpol PP menyebutkan, langkah ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Besar melalui program pageu gampong, yang mendorong masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang melanggar syariat Islam.
“Melalui program pageu gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing. Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.(iw)
Pelaku Didapati tanpa Busana
SEMENTARA itu, seorang saksi mata berinisial AZ kepada Serambi, mengatakan, rumah yang dijadikan lokasi pesta miras berada tak jauh dari jalan raya.
Berita Aceh Besar
fakta pesta miras di Aceh Besar
polisi pesta miras
gadis pesta miras
Gerebek Pesta Miras di Aceh Besar
Gerebek Pesta Miras
MUHAJIR
| Pekan Depan, Nakes di Aceh akan Disuntik Imunisasi Campak |
|
|---|
| Hore! TPP ASN Aceh Besar Sudah Cair, BPKD: Tinggal Tunggu Usulan OPD |
|
|---|
| Revisi UUPA, Bupati Aceh Besar Ajak Hadirkan Peran Para Pihak MoU Helsinki |
|
|---|
| Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Satu Rumah di Gampong Ilie Ludes Terbakar, Dua Sepmor Ikut Hangus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Satpol-PP-dan-WH-Aceh-Besar-Muhajir-SSTP-MAP-FOTO-MC-ACEH-BESAR.jpg)