Berita Banda Aceh
Kapolresta Nilai Kenakalan Remaja dan Geng Motor di Banda Aceh Akibat Lemahnya Pengawasan Orang Tua
Dikatakan, orang tua perlu curiga bila anak-anaknya tidak pulang ke rumah hingga jauh malam, bahkan sampai subuh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
Dikatakan, orang tua perlu curiga bila anak-anaknya tidak pulang ke rumah hingga jauh malam, bahkan sampai subuh.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menilai, kenakalan remaja termasuk geng motor, kebanyakan diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orang tua.
“Karena saya lihat banyak kenakalan remaja ini juga akibat kelemahan pengawasan dari orang tua,” ucap Kombes Joko di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).
Kapolresta Banda Aceh itu berpesan agar orang tua yang merupakan benteng pertama dalam tumbuh kembang remaja, harus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya.
Dikatakan, orang tua perlu curiga bila anak-anaknya tidak pulang ke rumah hingga jauh malam, bahkan sampai subuh.
“Kemudian kalau sepeda motornya dipakai balap liar, tolong diberi tindakan dengan diambil motornya,” pesan Kombes Joko.
Diketahui sebanyak empat geng motor yang terdiri dari Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Community (REKO) mendeklarasikan pembubaran di Aula Machdum Sakti, Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).
Pembubaran geng motor ini dihadiri sebanyak 30 remaja yang tergabung dalam kelompok tersebut bersama para orang tua dan guru, serta disaksikan Kapolresta dan jajaran, serta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh, Nurjalisah.
“Ada empat geng motor dibubarkan, ini didasari pada kejadian malam Minggu kemarin di Pasar Aceh, penganiayaan berat yang dilakukan salah satu geng motor,” ucap Kombes Joko.
Kapolresta Banda Aceh itu menegaskan, mereka yang dibubarkan ini bukan pelaku dalam kasus tersebut, hanya saja masuk dalam kelompok yang sama dengan tersangka.
Sehingga agar tidak tertular dan melakukan kesalahan yang sama, maka dari itu dikumpulkan dan dibubarkan.
Dia juga mengingatkan, para remaja ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak terlibat atau ikut-ikutan geng motor serta balap liar ke depan.
“Kalau terlibat lagi, kita tindak. Catatannya sudah ada, kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Joko.
Dikatakan, pihak kepolisian tidak melarang ikut klub motor selama tidak melakukan kegiatan-kegiatan melanggar hukum seperti balap liar, penganiayaan, tawuran dan sebagainya.
“Kalau kumpul, touring yang tidak mengganggu masyarakat, silakan dan tidak dilarang,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Warga Gerebek Pesta Miras di Aceh Besar, 4 Wanita dan 3 Pemuda ‘Diangkut’
Kapolresta Banda Aceh
Kenakalan Remaja
bahaya kenakalan remaja
geng motor bersenjata
remaja terlibat geng motor
Serambi Indonesia
| Hadi Surya Minta PLN segera Umumkan Hasil Audit Investigasi Pemadaman Listrik di Aceh |
|
|---|
| Persiraja Banda Aceh Banjir Sanksi, Total Denda Rp 110 Juta |
|
|---|
| Mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry Gandeng Ombudsman Aceh Gelar Pekan Nasional Pelayanan Publik 2025 |
|
|---|
| Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Jabatan di Kejati Aceh, Dari Asisten hingga Kajari |
|
|---|
| Pasangan Nonmuhrim ‘Diangkut’ dari Kosan, Beberapa Botol Miras Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.