Pencemaran limbah
Kolam Limbah PT Nafasindo Bocor, Temuan Hasil Investigasi DLH Aceh Singkil
Menurut Surkani dari hasil investigasi ditemukan kebocoran kolam limbah 9 pabrik kelapa sawit PT Nafasindo pada 6 September 2025
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Menurut Surkani dari hasil investigasi ditemukan kebocoran kolam limbah 9 pabrik kelapa sawit PT Nafasindo pada 6 September 2025
Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Singkil, tidak hanya melakukan uji sampel air ke laboratorium atas insiden banyaknya ikan mati di sungai Lae Gombar.
Tim DLH juga melakukan investigasi bersama PT Nafasindo atas insiden tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Aceh Singkil, Surkani saat menyampaikan hasil uji laboratorium dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Nafasindo, di kantor bupati setempat di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (25/9/2025).
Penyampaian hasil uji lab tersebut disaksikan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, perwakilan PT Nafasindo, kepolisian dan masyarakat.
Menurut Surkani dari hasil investigasi ditemukan kebocoran kolam limbah 9 pabrik kelapa sawit PT Nafasindo pada 6 September 2025 pukul 05.00 WIB pagi.
PT Nafasindo sebut Surkani, secara terbuka telah mengakui adanya kebocoran kolam yang menyebabkan terjadinya aliran limbah ke badan air atau sungai (overflow).
"Kebocoran itu memungkinkan adanya kejadian sesaat (incident-based impack) yang berdampak langsung terhadap biota perairan, khusunya ikan," kata Surkani.
Investigasi sebutnya tidak hanya dilakukan saat hari kejadian 6 September 2025.
Tetapi dilakukan investigasi lebih lanjut pada 9 September 2025.
Hasilnya sama diperoleh informasi dari pihak PT Nafasindo bahwa pada 6 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB pagi terjadi insiden kebocoran limbah di kolam 9.
Dari hasil investigasi itu maka, DLH menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Nafasindo.
Melakukan pemulihan lingkungan dengan warga yang terdampak.
Kendati berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air seluruh parameter kualitas air yang dianalisis masih berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan berlaku.
Pencemaran limbah
Ikan Mati Massal di Sungai
Pencemaran limbah di Aceh Singkil
Dinas Lingkungan Hidup
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| PT Nafasindo Minta Maaf, Janji Berikan Kompensasi kepada Warga |
|
|---|
| Warga Aceh Singkil Tempuh Jalur Hukum, Kecewa Hasil Uji Lab Pencemaran Limbah Nafasindo |
|
|---|
| DLH Aceh Singkil Jatuhkan Sanksi Admistrasi kepada PT Nafasindo, Wajib Pulihkan Lingkungan |
|
|---|
| Ini Penyebab Banyaknya Ikan Mati di Sungai Lae Gombar Aceh Singkil |
|
|---|
| BREAKING NEWS - DLH Aceh Singkil Umumkan Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik PT Nafasindo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pencemaran-limbah-2509.jpg)