Sindikat Curanmor di Abdya Gunakan Uang Hasil Penjualan untuk Judi Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curian itu ternyata digunakan untuk judi online.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
KASUS CURANMOR - Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK saat menjelaskan kronologi kasus pencurian sepeda motor dalam Konferensi Pers yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (25/9/2025).
FS memodifikasi kendaraan agar tak dikenali, kemudian menjualnya kembali seharga Rp 4–5 juta per unit.
Baca juga: VIDEO - Susul Italia, Spanyol Kerahkan Kapal Perang Kawal Global Sumud Flotilla ke Gaza
Baca juga: VIDEO - Mualem Perintah Semua Beko Keluar dari Hutan Aceh
Dari 20 unit yang berhasil diidentifikasi, 17 di antaranya merek Supra X dan 3 unit Beat, serta satu becak motor.
S dan JN dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara FS dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus untuk menemukan barang bukti lainnya.(*)
Tags
Sindikat Curanmor Abdya
Curi Motor untuk Judi Online
Curanmor di Abdya
Satreskrim Polres Abdya
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto
Baca Juga
Kapolres Abdya Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban |
![]() |
---|
Sosok Ipda Miswari, KBO Satreskrim Polres Abdya Jadi Komandan Paskibraka di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Jelang HUT Ke-80 RI, Kapolres Abdya Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Keamanan |
![]() |
---|
Polres Abdya Akan Tindak Tegas Jika Ada Aksi Premanisme di Bumoe Breuh Sigupai |
![]() |
---|
VIDEO - Polres Abdya Kibarkan Merah Putih di Puncak Air Terjun Gunung Kila, Rayakan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.