Berita Banda Aceh

Anak Magang Dirudapaksa Koki Restoran Cepat Saji di Banda Aceh, Korban Diancam dengan Nilai

SA menggunakan ancaman untuk memaksa korban, dengan mengatakan bahwa korban tidak akan diberi nilai magang jika menolak. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AI
RUDAPAKSA DI DAPUR - Gambar yang dihasilkan oleh AI pada Jumat (26/9/2025) memperlihatkan seorang koki restoran cepat saji di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, berinisial SA (26), tega merupdaksa seorang siswi SMA yang tengah menjalani program magang di tempatnya. 

Korban selama hamil sering melamun sendiri lebih banyak diam dari sebelumnya dan terlihat sedikit trauma serta malu.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke dinas perlindungan anak dan sekarang sudah melahirkan.

Adapun yang membiayai kebutuhan anak korban yaitu keluarga korban.

Kasus ini kemudian berlanjut ke kepolisian dan terdakwa ditangkap di Aceh Utara pada Jumat, 21 Februari 2025 Pukul 19.44 WIB;

Berdasarkan hasil visum et repertum pada November 2021, didapati hasil pemeriksaan terdapat luka robek selaput dara perlukaan lama dijumpai tanda- tanda kehamilan dan taksiran usia kehamilan 33-34 minggu, test kehamilan positif, pasien memerlukan bimbingan psikolog anak dan dokter kandungan. 

Kisah pilu ini menjadi pengingat pedih akan pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat di tempat kerja, terutama bagi mereka yang masih berada dalam masa pendidikan dan magang

Dukungan keluarga kini menjadi pilar utama bagi korban untuk bangkit dan menjalani peran barunya sebagai seorang ibu di usia yang sangat muda.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved