BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Swasta
Setiap Pekerja Punya Risiko, Perlindungan Sosial Lewat BPJS Ketenagakerjaan Adalah Kebutuhan
“Maka dari itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya penting, tapi wajib,” tegas Mirza.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris |i Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bireuen, Mirza Fahmi, SSTP, MSi menegaskan, pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di sekolah-sekolah swasta.
Menurutnya, setiap pekerja, apa pun profesinya, memiliki risiko kerja yang harus diantisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam wawancaranya dengan Serambinews.com pada Kamis (25/9/2025), Mirza menyampaikan keprihatinan atas masih banyaknya guru swasta di Bireuen yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, tugas mereka sangat mulia yakni, mendidik generasi muda demi masa depan bangsa. Namun sayangnya, hak-hak mereka dalam hal perlindungan sosial belum sepenuhnya terpenuhi.
“Setiap pekerja memiliki risiko, termasuk guru. Risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, dan risiko hari tua,” urainya.
Baca juga: Tegas! Kadisdikbud Bireuen Sebut Guru Swasta Harus Mendapatkan Perlindungan Sosial
“Maka dari itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya penting, tapi wajib,” tegas Mirza.
Disnakertrans Bireuen telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong keikutsertaan para guru dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah duduk bersama dengan Dinas Pendidikan Bireuen untuk menginventarisasi dan memetakan lembaga atau yayasan pendidikan mana saja yang belum bergabung dalam program tersebut.
Pertemuan lanjutan yang digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya menjadi momentum penting untuk menyampaikan pemahaman kepada pihak yayasan dan sekolah swasta, khususnya jenjang PAUD dan TK, mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Mirza menekankan bahwa banyak guru yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, dan ilmu untuk mendidik anak bangsa, namun belum mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak.
Baca juga: Ribuan Guru dan Tenaga Pendidik Swasta di Bireuen belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Menjawab pertanyaan mengenai hambatan yang dihadapi, Mirza menyatakan, bahwa sebenarnya tidak ada hambatan besar.
Ia menilai bahwa rendahnya partisipasi lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman dari pihak yayasan atau pengelola sekolah.
“Saya rasa bukan karena mereka tidak mau, tapi mungkin belum mengetahui secara jelas manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, kami terus berikan edukasi dan pemahaman,” ujarnya.
Mirza juga mengungkapkan bahwa sebagian besar sekolah telah memiliki nota kesepahaman (MoU) antara dinas terkait dan pihak BPJS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.