Berita Aceh Jaya
Tolak Cabor Domino, Isaja Minta Ketua Pordi Aceh Tunjukkan Bukti Rekomendasi MUI
“Kita semua masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, para santri, dan ulama berupaya mencegah dan memberantas perjudian,” papar dia.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pengurus Besar Ikatan Santri Aceh Jaya (PB Isaja) menegaskan penolakannya terhadap rencana menjadikan domino sebagai cabang olahraga (cabor) resmi di bawah naungan KONI Aceh.
Penolakan ini disampaikan menyusul pernyataan Ketua Pord Aceh yang menyebut bahwa secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas dari unsur judi dan halal.
PB Isaja menilai, pernyataan tersebut berbahaya dan berpotensi menyesatkan publik, terutama di tengah maraknya praktik perjudian di Aceh, baik secara lansung maupun online.
“Kami mendesak Ketua PORDI Aceh untuk membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan dokumen resmi dari MUI. Jika belum ada, maka pernyataan tersebut harus dicabut secara terbuka," jelas Ketua Umum PB ISAJA Tgk Mustafa.
"Klaim sepihak yang tidak dapat dibuktikan justru membuka ruang legitimasi bagi praktik perjudian yang sedang kita perangi bersama,” tegasnya.
Baca juga: Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam
PB Isaja mengingatkan, bahwa permainan domino selama ini identik dengan praktik perjudian di warung kopi dan komunitas tertentu.
Jika kemudian domino dilegalkan sebagai cabang olahraga resmi tanpa dasar hukum dan fatwa syar’i yang jelas, hal ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali perjudian dengan dalih olahraga.
“Kita semua masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, para santri, dan ulama sedang berupaya mencegah dan memberantas perjudian,” papar dia.
“Jangan sampai ada pihak yang justru membuka celah baru sehingga perjudian tampak legal,” urainya.
“Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Aceh,” tambah Mustafa.
Baca juga: Hukum Main Domino di Aceh: Antara Hiburan, Hukum Syariat, dan Stigma Judi
Pada kesempatan itu, PB Isaja menyampaikan tiga tuntutan tegas.
Pertama, meminta Ketua Pordi Aceh harus menunjukkan dokumen resmi dari MUI (fatwa atau surat keputusan) yang menjadi dasar klaimnya.
Kedua, meminta pertanggungjawaban publik.
Artinya, jika tidak ada dokumen resmi, Ketua Pordi Aceh diminta mencabut pernyataan tersebut secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh.
Ikatan Santri Aceh Jaya (Isaja)
Isaja tolak cabor domino
Pordi Aceh
MUI
Aceh Jaya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
ISAJA Minta Pordi Aceh Tunjukan Legitimasi MUI yang Nyatakan Domino Halal |
![]() |
---|
Kembangkan Calang, DLH Aceh Jaya Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis |
![]() |
---|
Basmi Rokok Ilegal, Satpol PP/WH Aceh Jaya Sosialisasi ke Sejumlah Lokasi |
![]() |
---|
166 Gampong di Aceh Jaya Sudah Cairkan Dana Desa Tahap 2, Sisa Enam Belum |
![]() |
---|
Peringati HUT TNI, Kodim Aceh Jaya Santuni Yatim & Gelar Pengobatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.