Berita Langsa

APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Disahkan Rp 955,9 Miliar

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disahkan senilai Rp 955.967.137.594

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, bersama Wakil Ketua I Burhansyah, Wakil Ketua II Noma Khairil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, dan M. Haikal Alfisyahrin, pada Rapat Paripurna pengesahan P-APBK Langsa 2025. 

Pada kesempatan ini, Wali Kota kembali menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRK dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini.

"Sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah," pungkas Wakil Kota Langsa. (zb/*)

Baca juga: Simulasi Gaji TNI dan Polri 2026, Intip Proyeksi Kenaikan Tiap Pangkat dari Tamtama hingga Jenderal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved