Berita Banda Aceh
Fraksi Partai Aceh Minta Mendagri Tegur Gubsu Bobby soal Razia Plat BL
“Fraksi Partai Aceh meminta Mendagri memanggil dan menegur saudara Gubernur Sumatera Utara, sekaligus memberi pemahaman kembali bagaimana...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
“Fraksi Partai Aceh meminta Mendagri memanggil dan menegur saudara Gubernur Sumatera Utara, sekaligus memberi pemahaman kembali bagaimana tata cara bernegara yangbaik dan benar,” kata Irfansyah.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh (PA) DPRA mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memanggil dan menegur Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, terkait razia kendaraan berpelat BL asal Aceh yang dilakukan di wilayahnya.
Juru Bicara Fraksi PA, Irfansyah, menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum secara nasional dan berpotensi merusak prinsip kesatuan negara.
Hal itu disampaikan Irfansyah dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2025, di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
“Fraksi Partai Aceh meminta Mendagri memanggil dan menegur saudara Gubernur Sumatera Utara, sekaligus memberi pemahaman kembali bagaimana tata cara bernegara yangbaik dan benar,” kata Irfansyah.
Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelat nomor kendaraan merupakan produk hukum nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Karena itu, razia berdasarkan pelat daerah dinilai melanggar asas kesatuan negara dan berpotensi diskriminatif,” ujarnya.
Selain menyoroti polemik razia plat BL, Fraksi PA juga menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Perubahan APBA 2025. Irfansyah menekankan, arah perubahan anggaran harus mencerminkan pergerakan nyata dalam mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
“Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam dan Lembaga Wali Nanggroe Aceh serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” sebutnya.
Baca juga: Tetangga Sumatera Utara Bukan Hanya Aceh, GP Ansor: Mengapa Hanya BL yang Dirazia
Kemudian, terkait penertiban tambang ilegal, Fraksi PA meminta pemerintah untuk mempertajam pelaksanaannya sesuai arahan Gubernur Aceh, sehingga jumlah tambang legal dan ramah lingkungan dapat bertambah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PA juga menyoroti alokasi anggaran pembayaran bonus kepada atlet dan pelatih PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang mencapai sekitar Rp 76 miliar.
Meski mendukung penuh program tersebut, Fraksi PA meminta agar pembiayaannya tidak menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Jika memang tidak ada sumber dana lain, maka kami meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengkaji kembali tentang ketentuan penggunaan Dana Otsus,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Koran Medan Sebut Tindakan Bobby Razia Kendaraan Plat Aceh ‘Bodoh dan Berbahaya’
Fraksi Partai Aceh
Gubsu Bobby
Bobby Nasutionn
razia pelat BL
Razia Kendaraan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Terima Aspirasi Warga, Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Jalan Rusak di Gampong Doy Banda Aceh |
![]() |
---|
Sindir Gubsu Bobby, Banggar DPRA Sebut Razia Plat BL Tidak Edukatif |
![]() |
---|
Menyala, Atlet UBBG Raih Enam Medali pada Ajang Pomnas XIX Tahun 2025 di Semarang |
![]() |
---|
Ratusan Nelayan Lampulo Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ditemukan Banyak yang Asam Urat |
![]() |
---|
Bunda Salma Kritik Razia Plat BL, Ingatkan Gubsu Bobby Jangan Alergi dengan Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.