Berita Aceh Utara

Gagalkan Rencana Pelarian Napi Bersenpi di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Sita Pistol

Polisi mengamankan sepucuk pistol berikut jaringan napi yang merencanakan aksi kabur pada Minggu (21/9/2025).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara     
PERLIHATKAN BB SENPI - Kasat Reskrim AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM memperlihatkan barang bukti berupa senpi pistol dan peluru yang disita dari tangan napi di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, baru-barau ini. 

“Kami berhasil menyita senpi sebelum digunakan. Semua pihak yang terlibat sedang diperiksa lebih lanjut,” kata AKP Boestani.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama erat antara jajaran opsnal Polres Aceh Utara dengan pegawai lapas. Polisi memanfaatkan informasi internal untuk memantau pergerakan napi dan jalur masuk senjata sejak awal.

“Kami apresiasi pegawai lapas yang ikut berperan aktif. Tanpa sinergi ini, pelarian bisa saja terjadi,” tegas AKP Boestani.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul senjata api dan kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun oknum lapas.

Istri napi berinisial R yang berperan sebagai perantara transaksi juga masuk dalam daftar pencarian polisi.

Baca juga: Berkunjung ke Kedubes Denmark, Wagub Perkenalkan Potensi Migas, Kopi hingga Nilam Aceh

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lengkapnya. Yang jelas, senjata sudah diamankan dan rencana pelarian berhasil digagalkan,” pungkas Kasat Reskrim AKP Boestani.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved