Opini

Pajak Antara Cita Syariah dan Realita Pasar

PAJAK yang adil dalam sistem ekonomi Islam harus memenuhi prinsip maslahah mendatangkan kemanfaatan dan menjauhkan kemuda

Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh 

Prinsip utama dalam ekonomi Islam adalah kemaslahatan umat. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam I’lam al-Muwaqqi’in menegaskan, “Di mana pun kemaslahatan itu berada, di situlah syariat Allah berada.” Jika kebijakan pajak menimbulkan kemudharatan yang lebih besar daripada manfaatnya, maka kebijakan itu perlu direvisi.

Aceh memiliki peluang emas untuk menjadi model perpajakan berbasis syariah yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial. Pajak bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan instrumen untuk melindungi harta, menguatkan solidaritas, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

Sudah waktunya Aceh melampaui kebanggaan simbolik sebagai “daerah syariat” dan membuktikannya melalui kebijakan fiskal yang sesuai dengan maqashid syariah. Pajak harus menjadi alat keberkahan, bukan sekadar beban.

Hanya dengan cara itu, cita-cita syariah dan realita pasar dapat berjalan seiring menuju Aceh yang adil, makmur, dan bermaslahat.

Semoga cita-cita Aceh yang “baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur” sebuah negeri yang mampu mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya dapat dicapai dengan adanya niat baik dan kerja cerdas dari pengambil kebijakan untuk Aceh yang lebih bermartabat kedepan.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved