Listrik Padam di Aceh
Ombudsman Aceh Bakal Terbitkan Tindakan Korektif Kepada PLN Aceh Jika Ditemukan Maladministrasi
Karena itu, Ombudsman Aceh akan meminta penjelasan menyeluruh, termasuk soal keterlambatan informasi, manajemen risiko, dan langkah pemulihan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
For Serambinews.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE Ak MPA. Ombudsman RI Perwakilan Aceh bakal mengeluarkan tindakan korektif kepada PLN Aceh apabila ditemukan indikasi maladministrasi terkait pemadaman listrik berkepanjangan yang melanda sejumlah wilayah sejak Senin (29/9/2025) sore.
Ketentuan ini tertuang dalam PP Nomor 14 Tahun 2012 dan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Dian menegaskan, Ombudsman Aceh akan terus mengawal agar PLN memperbaiki keandalan sistem kelistrikan, transparan dalam komunikasi publik, dan konsisten menjalankan kewajiban layanan demi kepentingan masyarakat luas khususnya di Aceh.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Halaman 2 dari 2
Tags
Ombudsman Aceh
Tindakan Korektif
Maladministrasi
PLN Aceh
Pemadaman Listrik di aceh
listrik
pemadaman listrik
Mati Lampu
Berita Terkait: #Listrik Padam di Aceh
Ombudsman Aceh Soroti Pemadaman Listrik di Aceh: Menunjukkan PLN Tidak Kompeten |
![]() |
---|
PLN Masih Belum Bisa Pulihkan Listrik di Aceh: Pemadaman Masih dalam Investigasi |
![]() |
---|
Update Pemadaman Listrik di Aceh, Sejumlah Daerah Masih Padam, 3 Penyulang Masih Proses Penormalan |
![]() |
---|
PLN Aceh Masih Investigasi Penyebab Padamnya Listrik di Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Gangguan Transmisi Bikin Listrik 'Mati-Hidup' di Aceh, Simpang Surabaya Lumpuh, Elektronik Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.