Berita Pidie

SK PPPK Paruh Waktu Dibagikan Bupati Pidie, Kini Menpan RB Rampungkan Tahapan

"Kita masih menunggu turunnya SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, prinsipnya begitu proses selesai, segera kita bagikan SK-nya," kata Mulyadi Nurdin.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
PPPK PARUH WAKTU - Sejumlah non-ASN Pidie membuat SKCK di Mapolres Pidie, sebagai persyaratan DRH untuk PPPK Paruh Waktu. 

Peserta PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan alokasi kebutuhan mencapai 7.343 orang harus mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 7.343 non-ASN Pidie direkrut menjadi PPPK Paruh Waktu.

Non-ASN itu wajib melakukan pengisian DRH.

Pengisian DRH bagi PPPK paruh waktu adalah perintah dari BKN.

Antara lain, membuat surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK dan surat kesehatan.

DRH tersebut telah selesai dilakukan 7.343 non-ASN di Kabupaten Pidie. (*)

Baca juga: Tenaga Kontrak PPPK Paruh Waktu Provinsi Aceh Resah, Pengisian DRH Belum Bisa Diakses

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved