Berita Banda Aceh

MaTA: Aceh Harus Buat Regulasi Soal Energi, Pusat Pengendalian Arus Listrik Harus di Aceh

Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
DORONG BUAT REGULASI - Koordinator MaTA, Alfian, mendorong agar Pemerintah Aceh untuk membuat regulasi terkait pemanfaatan energi dan pengendalian arus listrik. 

Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mendorong agar Pemerintah Aceh untuk membuat regulasi terkait pemanfaatan energi dan pengendalian arus listrik.

Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, diketahui bahwa Aceh sendiri memiliki pasokan sumber energi listrik yang cukup. Artinya Aceh punya konektivitas dengan Sumatera Utara.

Akan tetapi ketika listrik di Aceh padam, Sumatera Utara, tidak bisa memberikan kontribusi apa pun secara energi. Hal itu dikarenakan pusat pengaturan arus listrik bukan berada di Aceh, melainkan di luar.

“Seharusnya karena Aceh yang memiliki kekuasaan energi, pusat pembagian arusnya seharusnya itu di Aceh. Sehingga ketika ada gangguan, Aceh tetap memiliki alternatif,” kata Alfian menjawab Serambinews.com Kamis (2/10/2025).

Ia mengatakan, meski provinsi lain tidak cukup arus, hal tersebut bukan menjadi urusan Provinsi Aceh. Sebab hal itu menyangkut kedaulatan energi.

Baca juga: VIDEO Sejumlah Warga Demo Kantor PLN Buntut Listrik Padam

Menurutnya, Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur, Muzakir Manaf bersama Anggota DPR RI asal Aceh, harus membicarakan soal regulasi tersebut.

Pasalnya untuk dapat menerapkan pusat pembagian arus listrik itu berada di Aceh, menurutnya sangat diperlukan adanya regulasi.

Artinya berbicara soal kedaulatan energi, pusat pengaturan arus listrik harus berada di Aceh.

“Karena yang memiliki kedaulatan energi saat ini ya di Aceh.

Kalau tidak, kesannya energi kita dikuras oleh orang luar, sementara Aceh tetap rugi. Contohnya posisi pemadaman kemarin. Masyarakat tentu sangat dirugikan,” jelasnya.

Sehingga ia berharap Pemerintah Aceh harus memiliki prioritas, salah satunya terkait regulasi tersebut.

Baca juga: Akibat Listrik Padam, 18 Ribu Ekor Ayam Milik Peternak Abdya Mati Massal

Meski begitu kata Alfian, masalah padamnya listrik tersebut dapat menjadi momentum bagi Aceh, untuk melakukan pembenahan.

“Perlu peran gubernur, DPR RI, terutama mendorong pusat pengendalian arus itu harus di Aceh, jangan di luar. Karena yang menguasai energi pemiliknya murni Aceh,” tegasnya.

Selain itu adanya keterlambatan informasi terkait permasalahan jaringan oleh pihak PLN UID Aceh. Menurutnya publik tidak mendapatkan informasi yang utuh.

“Kalau begini publik seharusnya bisa menuntut PLN. Karena ada kesan ketika ada trouble, PLN seakan menutup-nutupi informasi. Apa sih yang sebenarnya. Sementara matinya hampir tiga hari,” ujarnya. 

Menurutnya pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen di PLN UID Aceh

Pihaknya selama ini telah mempelajari terkait sumber energi di Aceh. Secara kompensasi, PLN perlu mempertimbangkan hal tersebut.

Baca juga: VIDEO - Viral! Listrik Padam di Aceh, Warkop Disulap Jadi "Kantor Darurat" Warga

Pasalnya dampak dari pemadaman yang terjadi hampir tiga hari itu, membuat sejumlah peralatan elektronik masyarakat rusak.

“Sederhananya, pemerintah pusat jangan abai. Karena di Aceh tiga hari padam listrik. Kita nggak mau dijajah secara energi.

Pemerintah Aceh harus fokus dan melawan, sehingga ada regulasi yang merdeka bagi Aceh terkait energi,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved