Berita Banda Aceh

Ombudsman Aceh dan KPK Bertemu, Ungkap Skor Rendah Pemerintah Daerah di Aceh

Hasil tersebut menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di Aceh masih memperoleh skor rendah, sehingga membutuhkan perhatian serius.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty (tengah) foto bersama dengan Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (3/10/2025).  

“KPK dan Ombudsman mandatnya beririsan, sebab maladministrasi kerap menjadi pintu masuk praktik koruptif,” ujar Dian.

Dian menambahkan, Data SPI KPK akan semakin kuat jika dipadukan dengan temuan Ombudsman, baik dari laporan masyarakat, investigasi, maupun hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Apalagi, lanjutnya, kedua lembaga ini tidak hanya memandang praktik koruptif yang menyebabkan kerugian Negara, namun juga memperhatikan pentingnya dihitung kerugian masyarakat yang disebabkan praktik koruptif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain membahas hasil penilaian, pertemuan ini juga menyoroti peran KPK dan Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Ombudsman memberikan data clearance dari sisi kepatuhan pelayanan publik dan ditindaklanjutinya laporan masyarakat terkait temuan maladministrasi.

Sedangkan KPK berperan melakukan data clearance untuk menilai kelayakan instansi menyandang predikat bebas korupsi.

Melalui penguatan sinergi ini, kedua lembaga berharap perbaikan integritas dan pelayanan publik di Aceh dapat lebih terukur, terpantau, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kombinasi peran Ombudsman dan KPK membuat predikat ZI tidak hanya administratif, tetapi menunjukkan adanya perubahan nyata di lapangan,” tutup Dian.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved