Berita Pidie

124 Petugas PKH Resmi Jadi PPPK, Gaji Rp 4 Juta, Dinsos Stop Dana Sharing

Petugas sosial yang dilantik itu adalah 117 pendamping PKH, 3 Pendamping Rehabilitasi Sosial dan 4 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PELANTIKAN PPPK KEMENSOS - Sebanyak 117 pendamping PKH, tiga Pendamping Rehabilitasi Sosial, dan empat TKSK dilantik secara virtual menjadi PPPK oleh Kemensos RI, di Oproom Bupati Pidie, Jumat (3/10/2025). 

Sebab, PPPK telah menerima gaji per bulan dari Pemerintah Pusat. 

Dinsos Pidie juga akan mempertanyakan, sejauh mana wewenang mereka setelah diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: Hemat Biaya Pengeluaran, Bupati Aceh Singkil Bakal Tempatkan PPPK di Dekat Tempat Tinggalnya

"Sehingga kita mengetahuinya,” papar kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Muhammad Husin, SAg. 

“Sebab, kerja sosial terkadang kejadian mendadak, petugas harus turun segera ke lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved