Blokir Jalan Truk Sawit

Warga yang Blokir Jalan Akses PTPN IV Regional Sudah Sembilan Malam Menginap di Tenda

Meski diguyur hujan deras, warga tetap bertahan menjaga posko 24 jam penuh agar perusahaan tidak bisa mengeluarkan hasil panen...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
MENGINAP DI TENDA - Warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara sudah sembilan malam berturut-turut menginap di tenda darurat di pinggir jalan untuk memblokir akses truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sudah sembilan malam berturut-turut, warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara, menginap di tenda darurat di pinggir jalan untuk memblokir akses truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.

Meski diguyur hujan deras, warga tetap bertahan menjaga posko 24 jam penuh agar perusahaan tidak bisa mengeluarkan hasil panen sebelum persoalan lahan diselesaikan.

Warga mendirikan dua posko utama di Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Cot Girek. Di sekitar tenda, mereka memasang lampu penerangan serta membuat jadwal piket bergiliran untuk tidur dan berjaga hingga pagi hari.

“Siang dan malam kami bergantian jaga. Pada malam hari, warga tidur di tenda sambil piket. Perusahaan masih boleh memanen, tapi hasil panen tidak boleh dibawa keluar sebelum persoalan lahan selesai,” ujar Muhammad Al Hudri, warga Cot Girek kepada Serambinews.com, Minggu (5/10/2025).

Aksi blokade ini sudah berlangsung sejak 27 September 2025. Akibatnya, seluruh truk pengangkut sawit PTPN IV terhenti.

TBS hasil panen menumpuk di kebun karena tidak bisa diangkut ke pabrik, sebagian mulai menurun kualitasnya bahkan mulai rontok dari tandan.

Warga menegaskan aksi ini adalah bentuk desakan agar perusahaan dan pemerintah segera menuntaskan konflik agraria.

Baca juga: Konflik Agraria di Cot Girek Memanas, Forum Mahasiswa Desak BPN Bertindak

Mereka menduga luas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV yang sebelumnya tercatat 7.500 hektare kini membengkak hingga sekitar 15.000 hektare, sehingga lahan garapan masyarakat ikut masuk dalam konsesi perusahaan.

“Aksi ini bukan hanya tentang sawit, tapi tentang masa depan kami yang menggantungkan hidup dari kebun. Kami sepakat akan terus memblokir jalan sampai tuntutan warga dipenuhi,” tambah Al Hudri.

Hingga Minggu malam, belum ada kejelasan kapan pihak manajemen PTPN IV Regional 6 akan menemui warga untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan. Warga pun menyatakan siap bertahan di tenda selama diperlukan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved