Breaking News

Berita Aceh Utara

Protes HGU, Sudah 8 Hari Warga Blokir Akses PTPN IV di Cot Girek, TBS Hasil Panen Tertahan di Kebun

“Aksi ini adalah penegasan masyarakat agar pemerintah dan perusahaan tidak lagi mengabaikan persoalan lahan,” kata seorang warga.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Kiriman Khadani
BLOKADE JALAN - Aksi blokade jalan oleh warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara terhadap aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6, sudah memasuki hari kedelapan, Sabtu (4/10/2025). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aksi blokade jalan oleh warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara terhadap aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 memasuki hari kedelapan, Sabtu (4/10/2025).

Warga menutup akses keluar-masuk truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada dua titik.

Yakni di Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.

Sejak Sabtu (27/9/2025) pekan lalu, warga bergiliran menjaga posko siang dan malam. 

Mereka memarkir sepeda motor, membentangkan tikar, hingga mendirikan tenda darurat di pinggir jalan agar ketika truk perusahaan melintas dapat menghentikannya.

Baca juga: Sempat Protes, Warga Akhiri Blokade Jalan Masuk ke PKS Emsem Sawita di Aramiyah, Aceh Timur

Setiap kali ada truk PTPN datang, warga langsung duduk di jalan sebagai simbol perlawanan.

Akibat aksi itu, seluruh truk pengangkut sawit perusahaan terhenti.

TBS hasil panen pun menumpuk di kebun karena tidak bisa diangkut menuju pabrik kelapa sawit (PKS).

“Aksi ini adalah penegasan masyarakat agar pemerintah dan perusahaan tidak lagi mengabaikan persoalan lahan,” kata seorang warga bernama Muhammad Isa.

“Sebelum ada pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU), operasional perusahaan harus dihentikan,” lanjut Muhammad Isa yang merupakan warga Gampong Alue Rimei, Pirak Timu, kepada Serambinews.com, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: Ratusan Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Akses Truk Sawit PTPN IV, Protes HGU

Warga menilai, luas HGU yang sebelumnya tercatat 7.500 hektare, kini membengkak hingga sekitar 15.000 hektare.

Dugaan perluasan tersebut membuat masyarakat resah karena banyak lahan yang diyakini milik warga justru masuk ke dalam konsesi perusahaan.

Muhammad Al Hudri, warga Cot Girek lainnya, menambahkan, warga tetap bertahan di lokasi blokade hingga ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Selama delapan hari terakhir, warga membuat daftar piket agar posko selalu dijaga 24 jam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved