Berita Pidie

Bupati Pidie Usulkan Tambang di Geumpang, Mane dan Tangse Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah SH MH, resmi mengusulkan tambang tradisional di Geumpang, Mane dan Tangse, ke Gubernur Aceh

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
USULKAN WPR : Jubir Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menyebutkan, Bupati Pidie secara resmi mengusulkan tambang tradisional menjadi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat ke Pemerintah Aceh 

Hal itu sejalan dengan amanah Pasal 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

"Bupati Pidie menyambut baik langkah itu, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. 

Di mana pemerintah hadir untuk memberi solusi legal, agar kegiatan itu tetap memberi manfaat,” kata Andi yang juga mantan aktivis 98.

Baca juga: Mualem Ultimatum Tambang Ilegal, Minta Tarik Semua Alat Berat dalam Hutan dalam 2 Minggu

Kata Andi Lancok, dari sisi ekonomi, WPR diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan dan mendorong kemandirian ekonomi lokal. 

"Penetapan WPR, dengan sasaran memberikan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak bagi masyarakat sekitar. 

Mendukung perekonomian lokal melalui pengelolaan sumber daya yang adil dan berkelanjutan," jelasnya. 

Ia menyebutkan, usulan resmi itu akan diteruskan ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi, sebelum mendapatkan rekomendasi Kementerian ESDM, guna penetapan akhir wilayah WPR.

Selain itu, tembusannya juga Kepada Badan Geologi Kementerian ESDM, Ketua DPR Aceh, Ketua DPRK Pidie, Kepala DPMPTSP Aceh dan Kepala DLHK Aceh. (*)

Baca juga: Menggali Solusi: Menata Tambang Emas Rakyat di Aceh tanpa Represi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved