Breaking News

Berita Aceh Barat

Massa Lempari Kapal PT MGK dengan Batu, Seorang Pekerja Terluka, Perusahaan Tempuh Jalur Hukum

“Harusnya ada rasa kemanusiaan, karena di dalam kapal itu ada manusia, bukan binatang,” tugas dia.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELEMPARAN KAPAL - Aksi sekelompok oknum warga yang melakukan pelemparan terhadap kapal. Pemilik kapal akan membawa kasus ini renah hukum. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) menyatakan, akan mengambil langkah hukum menyusul insiden pelemparan batu terhadap kapal penambang emas milik perusahaan yang terjadi pada 4 September 2025, di wilayah Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Aksi kekerasan tersebut menyebabkan satu pekerja mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat.

Dalam kejadian itu, enam orang pekerja tengah berada di atas kapal ketika sekelompok orang melakukan pelemparan batu secara brutal.

Direktur Operasional PT MGK, Tgk Miswar Ridhaudin Syah, mengutuk keras tindakan tersebut dan menilai bahwa aksi itu tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga mencoreng citra investasi di Aceh.

“Harusnya ada rasa kemanusiaan, karena di dalam kapal itu ada manusia, bukan binatang,” tugas dia.

“Ini bukan sekadar soal kerugian, tapi soal nyawa dan citra investasi Aceh,” tegas Miswar kepada Serambinews.com, Minggu (5/10/2025) malam.

Pelemparan kapal

Miswar mengungkapkan bahwa pelaku pelemparan diduga berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MGK.

Ia menyayangkan bahwa tindakan anarkis tersebut dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Sebagian besar dari mereka bahkan bukan warga dalam wilayah IUP PT MGK. Mereka justru mencoreng nama masyarakat Woyla,” ujarnya.

Menurutnya, insiden tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara materiil.

Tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Aceh Barat dan Aceh secara umum.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut dapat menghambat upaya pembangunan ekonomi daerah yang sedang digalakkan melalui sektor pertambangan.

Lebih lanjut, PT MGK menyoroti adanya dugaan koordinasi antara para demonstran dan pihak-pihak tertentu yang diduga telah merancang aksi pelemparan secara terencana.

Miswar menyebut, bahwa saat kejadian berlangsung, terdapat koordinator aksi dan tim Pansus DPRK Aceh Barat yang menyaksikan langsung insiden tersebut, namun tidak melakukan kunjungan ke kapal lain milik KPPA.

“Ini menimbulkan dugaan kuat adanya skenario tertentu. Kenapa hanya kapal kami yang disorot?” kata Miswar.

???? Terkait legalitas operasional, Miswar menegaskan bahwa PT MGK telah mengantongi izin resmi sejak tahun 2012 yang berlaku hingga 2032.

Perusahaan juga telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk periode 2025–2027, serta terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna menyempurnakan aspek administrasi.

“Benar, secara administrasi masih ada kelemahan. Tapi itu bukan pelanggaran pidana. Semua perusahaan pasti memiliki kekurangan yang akan terus kami perbaiki,” tambahnya.

Menanggapi tudingan dari kelompok tertentu terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, Miswar membantah keras dan menyebut bahwa pihak-pihak tersebut tidak memahami secara teknis operasi tambang yang dijalankan oleh MGK.

“Mereka bicara soal lingkungan dan izin tambang, tapi sebenarnya tidak mengerti persoalannya. Secara teknis mereka tidak tahu apa-apa,” tegasnya.

PT MGK menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti insiden tersebut demi menjamin keamanan operasional dan perlindungan terhadap para pekerja.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved