Aceh Singkil

Panggil 5 Perusahaan Sawit, Bupati Aceh Singkil Warning Realisasi Plasma 

Safriadi memberikan warning (peringatan) kepada perusahaan sawit pemegang HGU agar realisasikan program plasma atau pembangunan kebun

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
BAHAS PLASMA: Bupati Aceh Singkil, Safriadi lakukan pertemuan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit membahas kewajiban plasma, di Op Room Setdakab setempat di Pulo Sarok, Singkil, Rabu (8/10/2025). 


14. PT Nafasindo 11.278,33 Ha.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengawal implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Dirinya akan memastikan masyarakat dapat menerima manfaat langsung dari pelaksanaan plasma.

Pada bagian lain Safriadi, sempat menegur perwakilan PT Delima Makmur dan perusahaan lain yang mengirim perwakilan pada pertemuan tersebut. 

"Sampai kepada pimpinan kalian terutama Delima Makmur keseriusan membangun plasma," tegasnya.(*)

 

 

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved