Berita Bireuen
Dinyatakan Hamil dan Gagal Nikah, Catin Gugat Pemkab Bireuen Rp1 Miliar Lebih, Ini Kata Saksi Ahli
Hari ini, Rabu (8/10/2025), Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bireuen menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Wendy mengatakan sidang perdana gugatan ini, Rabu, 2 Juli 2025 dengan agenda agenda mediasi.
Namun dikarenakan tidak ada titik temu, maka hakim mediator memberikan waktu agar para pihak mempersiapkan permintaan dalam mediasi tersebut.
Kemudian sidang lanjutan dijadwalkan hari ini, Senin (7/7/2025) yang mana Pemkab Bireuen diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mencari titik temu antara penggugat dan tergugat.
Selanjutnya mediasi kembali ditunda dengan alasan hakim mediator ingin memberikan waktu kepada para pihak mempersiapkan proposal terkait mediasi.
Kajari Bireuen H Munawal Hadi menambahkan secara umum Kejari Bireuen berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan objektif kepada Pemkab Bireuen, termasuk dalam kasus ini.
"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga transparansi, dan mendukung penyelesaian yang adil bagi semua pihak," ujarnya.
Kejari Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang. (*)
HUT Ke-26 Bireuen, Ribuan Warga Padati Lapangan RTH Cot Gapu |
![]() |
---|
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Wagub Silaturahmi ke Kampus UNIKI Bireuen, Ajak Mahasiswa Aktif dan Optimis |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Stop 3 Perkara Pidana, Dihentikan dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Jaksa Bacakan Dakwaan Perkara Psikotropika di Sidang, Hadir 2 Terdakwa dan Ini Pasal Menjeratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.