Berita Aceh Singkil

Cegah Ilegal Fishing di 4 Pulau Eks Sengketa Aceh-Sumut, Bupati Aceh Singkil Akan Bangun Pos Pantau

Mencegah masuknya pelaku ilegal fishing, Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyatakan tahun depan akan dibangun pos pantau untuk mengawasi empat pulau itu

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
PULAU PANJANG - Pulau Panjang, salah satu dari empat pulau yang sempat disengketakan oleh Aceh dengan Sumatera Utara, saat didatangi nelayan Aceh Singkil, pada 28 Juni 2025. Bupati Aceh Singkil menyatakan aakan membangun Pos Pantau untuk mencegah pencurian ikan atau ilegal fishing di empat pulaau itu. 

Mencegah masuknya pelaku ilegal fishing, Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyatakan tahun depan akan dibangun pos pantau untuk mengawasi empat pulau itu. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Perairan di empat pulau eks sengketa Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) dinilai rawan dimasuki pelaku ilegal fishing atau pencurian ikan. 

Empat pulau tersebut terletak di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil

Masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan. 

Letak administrasi pulau itu sempat jadi sengketa Aceh dengan Sumut, sebelum akhirnya dikembalikan ke pangkuan Aceh
 
Mencegah masuknya pelaku ilegal fishing, Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyatakan tahun depan akan dibangun pos pantau untuk mengawasi empat pulau itu. 

"Tahun depan akan dibangun pos pantau," ujarnya usai serahkan bantuan kepada ratusan nelayan di halaman Dinas Perikan Aceh Singkil di Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: 4 Pulau Sengketa Kembali ke Aceh, Ketua Komite II DPD RI Ajak Semua Pihak Kolaborasi untuk Membangun

Selain itu Pemerintah Provinsi Aceh, sebutnya akan membangun mercusuar. 

Mercusuar selain membantu navigasi bagi nelayan sekaligus sebagai penanda batas. 

Sebelumnya nelayan mendesak pemerintah agar segera membangun pos jaga, mercusuar serta perbaikan dermaga di empat pulau itu. 

Langkah itu memastikan Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan, aman dari praktik ilegal fishing. 

Lebih dari itu, pembangunan di empat pulau untuk menunjukan bahwa Aceh, memperhatikan wilayah kepulauan yang dimilikinya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved