Harga Emas di Aceh

Menyala! Harga Emas di Aceh Timur Kini Tembus Rp. 7,1 Juta Per Mayam

Emas Antam, dari harga Rp 2.029.000 per gram, kini naik menjadi Rp 2.305.000 per gram, atau mengalami kenaikan Rp 6.000 dalm setiap gram.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
HARGA EMAS MEROKET - Mansur, seorang penjual emas di Toko Tiara Idi Rayeuk, Aceh Timur sedang melayani pembeli, Senin (1/9/2025). Harga emas di Aceh Timur meroket hingga Rp 7,1 juta per mayam pada edisi 13 Oktober 2025. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Harga emas di Aceh Timur kembali naik ke angka fantastis.

Hari ini, Senin, 13 Oktober 2025, harga emas mencapai Rp 7.100.000 per mayam.

Tak hanya emas perhiasan emas, harga Logam Mulia (LM) juga naik serentak pada Senin hari ini.

"Semua jenis emas naik serentak pada hari ini, kalau emas perhiasan capai nilai tinggi, begitu juga dengan LM," tuturnya.

Emas perhiasan tipe 99, harga sebelumnya Rp 7.000.000 per mayam, naik menjadi Rp 7.100.000 permayam.

Emas tipe 99, sebelumnya dibandrol Rp 6.700.000 per mayam, kini naik menjadi Rp 6.800.000 per mayam.

Baca juga: Harga Emas Per Mayam di Banda Aceh Hari Ini Lampaui Rekor Tertinggi, 13 Oktober 2025 Dijual Segini

Sementara untuk LM, batangan lokal harga sebelumnya Rp 2.152.000 per gram, naik menjadi Rp 2.168.000 per gram.

Emas Antam, dari harga Rp 2.029.000 per gram, kini naik menjadi Rp 2.305.000 per gram, atau mengalami kenaikan Rp 6.000 dalm setiap gram.

Kendati lagi mahal, masyarakat Aceh Timur banyak yang membeli emas saat harga lagi tinggi.

Persentase pembeli emas dengan  penjual sekitar 60 banding 40.

"60 persen pembeli, 40 persen penjual emas saat ini," tuturnya.

Perkembangan harga emas saat ini terus naik dikarenakan harga emas dunia terus merangkak naik.

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam-Antam per Gram, Senin 13 Oktober 2025

Harga akan terus naik karena saat ini perang dagang Amerika dan Cina kembali memanas terkait ancaman tarif yang diberlakukan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved