Kadus Khalwat Dengan Janda

Kadus di Langsa Digerebek Warga di Rumah Janda, Ini Pengakuannya dan Kelanjutan Kasus

Penggerebekan warga terhadap oknum perangkat Pemerintahan Gampong di Kota Langsa atas dugaan khlawat awal Oktober 2025

|
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOTO KIRIMAN HERI/WH LANGSA
KEPLOR DI RUMAH JANDA - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa saat menjemput terduga pasangan khalwat di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (9/10/2025) malam. 

Dalam pemeriksaan, AM dan AG mengaku saat digerebek oleh warga di rumah AM, pasangan non muhrim ini mengaku belum ada melakukan perbuatan zina.

Karena AG baru saja tiba ke rumah AM, lalu telah ramai-ramai didatangi warga. 

AM dan AG memang mengakui kepada penyidik PNS Satpol PP dan WH bahwa pada waktu kesempatan sebelumnya, mereka sudah ada berbuat hubungan di luar nikah. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Banda Aceh Makin Sadis, 14 Oktober 2025 Dijual Naik Gila-gilaan Per Mayam

Lalu, keesokannya, tanggal 10 Oktober 2025 pihak Gampong Baroh melalui Pj Keuchik dan pihak Gampong Baro, datang ke kantor Satpol PP dan WH meminta masalah AM dan AG itu dimediasi ke gampong.

Sehingga pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa menyerahkan lagi AG dan AM ke pihak gampong untuk keperluan dilakukan mediasi tersebut.

"Tetapi setelah mediasi di gampong, AM dan AG belum ada dikembalikan ke Satpol PP dan WH, sehingga proses BAP lanjutan belum bisa dilakukan," jelasnya. 

Namun demikian, sambung Reza, perkara dugaan khalwat atau mesum ini akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum berlaku yakni Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)

Baca juga: Manusia, Predator Tanpa Taring

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved