Opini
Bireuen dan Mimpi yang Masih Jauh, Refleksi HUT Ke-26 Bireuen
Pola ini menandakan bahwa diversifikasi ekonomi belum berjalan optimal. Angka kemiskinan Bireuen memang sedikit lebih baik dari rata-rata
Oleh: Khairil Miswar*)
PERINGATAN hari jadi daerah bukan hanya ajang ekspresi kebanggaan kolektif, tetapi juga cermin kedewasaan sosial dan politik.
Kabupaten Bireuen, yang berdiri pada 12 Oktober 1999 melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999, lahir dari proses sosial yang panjang, dari tekad masyarakat untuk mengelola nasibnya sendiri dan menegaskan identitas kultural di tengah dinamika Aceh yang kompleks.
Pemekaran saat itu menjadi simbol kemandirian dan harapan akan otonomi yang berpihak pada rakyat. Namun, setelah lebih dari dua dekade, janji itu masih menyisakan pertanyaan: sejauh mana pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat kecil, integritas birokrasi ditegakkan, dan keadilan sosial diwujudkan?
Data yang tersedia menunjukkan kesinambungan pemantauan ekonomi daerah melalui indikator PDRB dan kemiskinan. Struktur ekonomi Bireuen kini mulai bergeser: sektor jasa dan perdagangan menyumbang sekitar 54 persen PDRB, industri masih terbatas di kisaran 9–10 % , sementara pertanian tetap menjadi penopang utama.
Pola ini menandakan bahwa diversifikasi ekonomi belum berjalan optimal. Angka kemiskinan Bireuen memang sedikit lebih baik dari rata-rata Provinsi Aceh (databoks.katadata.co.id), menandakan kemajuan, namun juga memperlihatkan bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya inklusif.
Dalam perspektif sosiologi pembangunan, ini mencerminkan pertumbuhan tanpa pemerataan, kemajuan yang tampak secara statistik, tetapi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di lapisan bawah.
Tata kelola pemerintahan masih menjadi tantangan utama bagi Bireuen. Sejumlah kasus korupsi mencerminkan rapuhnya reformasi birokrasi, seperti penetapan Ketua BKAD Jeunieb dalam kasus korupsi dana PNPM senilai Rp856 juta, serta perkara di BKAD Peusangan Raya yang menyeret camat dan ketuanya dalam penyalahgunaan dana desa sebesar Rp1,12 miliar.
Baca juga: Replika Meuligoe Bupati Bireuen, Bangunanyang Menghidupkan Ingatan Bangsa
Rangkaian kasus ini menegaskan lemahnya sistem pengawasan internal dan kuatnya jejaring kekuasaan lokal yang berkelindan dengan kepentingan pribadi. Di sisi lain, maraknya peredaran narkoba dan isu perambahan hutan di Peudada memperlihatkan bahwa integritas kelembagaan di Bireuen masih jauh dari kokoh.
Membangun tata kelola yang bersih tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum yang bersifat reaktif; yang lebih mendesak ialah menumbuhkan etos integritas di setiap level birokrasi.
Frekuensi kasus korupsi menunjukkan lemahnya sistem pencegahan yang, dalam kerangka patronase politik James C. Scott, mencerminkan relasi kekuasaan berbasis loyalitas personal ketimbang integritas kelembagaan.
Akibatnya, birokrasi mudah terjebak dalam pola transaksional yang beroperasi bukan demi kepentingan publik, melainkan demi mempertahankan jaringan kekuasaan itu sendiri.
Dalam politik lokal Bireuen, praktik money politics pernah mencuat menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Laporan Antara Aceh dan Kompas.id mencatat adanya peningkatan pengawasan akibat maraknya dugaan keterlibatan aparatur desa, sementara kasus politik uang yang sampai ke Pengadilan Negeri Bireuen menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu di media sosial.
Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana relasi antara warga dan negara kian direduksi menjadi pertukaran material, bukan kontrak moral berbasis kepercayaan.
Demokrasi pun kehilangan maknanya ketika hak politik ditukar dengan imbalan sesaat yang menjadi tanda rapuhnya legitimasi publik terhadap proses politik lokal.
Selain itu, kebijakan penertiban odong-odong oleh Dinas Perhubungan Bireuen baru-baru ini memunculkan perdebatan antara penataan kota dan hak ekonomi rakyat kecil.
Dalam kerangka habitus Pierre Bourdieu, praktik odong-odong mencerminkan pola hidup masyarakat kelas bawah yang tumbuh dari keterbatasan ekonomi sekaligus kebutuhan akan ruang sosial yang terjangkau.
Bagi warga, odong-odong bukan sekadar hiburan, melainkan arena interaksi dan solidaritas. Ketika penertiban dilakukan secara sepihak, terjadi benturan antara habitus birokratik yang menekankan ketertiban dan habitus rakyat yang menekankan keberlangsungan hidup.
Karena itu, kebijakan yang tidak partisipatif bukan hanya menghilangkan sumber penghidupan, tetapi juga menghapus ruang budaya yang lahir dan berkembang dari bawah.
Menjelang perayaan HUT Bireuen 2025, muncul polemik terkait keputusan pemerintah daerah yang menempatkan sebagian besar anggaran di salah satu dinas. Publik menyoroti potensi konflik kepentingan karena kepala dinas tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan bupati (acehnews.id).
Meski tudingan itu belum tentu benar, persepsi publik yang muncul sudah cukup untuk menggerus kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
Dalam etika pemerintahan, persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan fakta, karena legitimasi politik tidak hanya dibangun dari kebenaran formal, tetapi juga dari kejelasan moral.
Kritik publik juga datang dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menilai biaya sewa lapak untuk berpartisipasi dalam perayaan hari jadi daerah terlalu tinggi.
Bagi banyak pelaku usaha kecil, momentum tersebut seharusnya menjadi ruang promosi dan penguatan ekonomi rakyat, bukan ajang komersialisasi yang justru menambah beban.
Jika pemerintah daerah sungguh ingin menjadikan perayaan itu sebagai wadah pemberdayaan ekonomi lokal, maka kebijakan tarif tinggi perlu dikoreksi dan diganti dengan mekanisme subsidi atau kuota gratis.
Sebab, keberpihakan pembangunan tidak diukur dari megahnya panggung perayaan, melainkan dari seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat kecil.
Dalam konteks kepemimpinan, Bupati Mukhlis sempat menarik perhatian publik melalui janji moralnya untuk tidak membeli mobil dinas baru dan mengalihkan dananya bagi masyarakat miskin, serta komitmen menyumbangkan gaji pokok untuk anak yatim.
Secara simbolik, langkah ini mencerminkan semangat memimpin dengan kesederhanaan dan empati sosial.
Namun, menurut kerangka etika tanggung jawab Max Weber, niat baik saja tidak cukup; legitimasi dan efektivitas kepemimpinan ditentukan oleh sejauh mana niat itu terwujud dalam tindakan nyata yang berdampak bagi publik.
Karena itu, masyarakat menilai Mukhlis bukan dari simbol dan janji, tetapi dari kebijakan konkret yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
Dengan kata lain, masyarakat tidak menuntut kesempurnaan dari pemimpinnya, melainkan kejujuran dan keberpihakan yang nyata: agar setiap janji ditepati, setiap kebijakan berpihak pada rakyat kecil, dan setiap keputusan publik diambil dengan pertimbangan rasional, bukan demi kepentingan pribadi atau jaringan kekuasaan.
Pada akhirnya, peringatan hari jadi ke-26 Kabupaten Bireuen seharusnya tidak berhenti pada euforia dan seremoni. Ia semestinya menjadi ruang renungan bersama: tentang apa yang telah dicapai, apa yang belum berhasil, dan apa yang masih perlu diperbaiki.
Sejak berdiri pada tahun 1999, Bireuen telah menempuh perjalanan panjang: infrastruktur yang kian membaik, sistem data yang semakin tertata, dan masyarakat yang tetap tangguh menghadapi berbagai krisis.
Namun, kemajuan sejati tidak diukur dari angka-angka dalam laporan, baliho di pinggir jalan, atau senyum pejabat di media sosial. Ia terletak pada kemampuan pemerintah daerah menegakkan keadilan sosial, menjaga integritas birokrasi, dan mendengar suara rakyat kecil.
Bila refleksi ini mampu diwujudkan dalam kebijakan yang jujur dan berpihak pada kesejahteraan publik, maka perayaan HUT Bireuen tahun ini tidak sekadar menjadi ritual tahunan, melainkan tonggak lahirnya pemerintahan yang benar-benar berpihak, berintegritas, dan bermartabat.
Dirgahayu Bireuen!
PENULIS *) mantan Sekjend Jeumpa Mirah (Front Mahasiswa dan Pemuda Aceh Jeumpa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Khairil-Miswar-OKE.jpg)