Nagan Raya

Setelah Ketua DPRK, 4 Anggota Dewan Nagan Ini Dukung Bupati Plot CSR 80 Persen untuk Masjid Giok

Ketua Fraksi Petiga Raya, Saiful Thaib menyatakan bahwa Aceh memiliki beberapa keistimewaan yaitu Agama, Adat dan Budaya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO    
DANA CSR - Dari kiri anggota DPRK Nagan Raya, Saiful Thaib, Sarimin, HT Zulkarnaini SSos dan Ali Sadikin menyampaikan pernyataan pers kepada wartawan terkait dukungan alokasikan dana CSR 80 persen pembangunan masjid giok, Selasa (14/10/2025). 

Ketua Fraksi Petiga Raya, Saiful Thaib  menyatakan bahwa Aceh memiliki beberapa keistimewaan yaitu Agama, Adat dan Budaya. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dukungan terhadap alokasi dana CSR dari perusahaan untuk menuntaskan Masjid Agung Baitul A'la atau Masjid Giok Nagan Raya sebesar 80 persen terus mengalir dari kalangan anggota DPRK Nagan Raya.

Dukungan sebelumnya disuarakan Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan saat rapat koordinasi dengan pimpinan perusahaan di Nagan Raya terkait dana CSR di Bappeda Nagan Raya pada pekan lalu yang dihadiri Bupati TR Keumangan.

Terbaru, empat anggota DPRK Nagan Raya menyuarakan hal sama dukungan terhadap alokasi dana CSR yang digagas Bupati TRK sapaan Bupati Nagan Raya guna menuntaskan masjid giok.

Empat anggota DPRK Nagan Raya, Saiful Thaib, Sarimin, HT Zulkarnaini SSos dan Ali Sadikin menyampaikan pernyataan pers kepada wartawan, Selasa (14/10/2025). 

Baca juga: Arahan Bupati TRK ke Pimpinan Perusahaan, 80 Persen CSR untuk Masjid Giok

Ketua Fraksi Petiga Raya, Saiful Thaib  menyatakan bahwa Aceh memiliki beberapa keistimewaan yaitu Agama, Adat dan Budaya. 

Menurutnya mengalokasikan 80 persen dana CSR untuk pembangunan mesjid merupakan perwujudan dari keistimewaan tersebut.

Tidak hanya memiliki keistimewaan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, menurutnya Aceh juga memiliki otonomi khusus, dua kekuatan itu dapat menjadi dasar pembangunan mesjid yang diprediksi akan menjadi ikon dunia itu. 

“Kenapa tidak setuju kita bangun mesjid, itu kan rumah Allah, tempat ibadah umat Islam, sudah seharusnya kita dukung bersama,” ujar Saiful.

Menurut Saiful yang akrab disapa Pon PMTOH itu penempatan dana CSR tidak ada yang menyalahi aturan selama peruntukannya untuk hal yang bersifat istimewa dan khusus.

“Aturan-aturan yang bersifat istimewa dan khusus dapat menggugurkan aturan lain di bawahnya apalagi ini untuk agama,” tambahnya. 

Ia menambahkan dana CSR merupakan salah satu pilihan logis saat ini dalam rangka percepatan pembangunan mesjid kebanggaan masyarakat kabupaten Nagan Raya itu.

Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Nagan Raya Sarimin menyatakan bahwa sudah saatnya semua pihak memberikan dukungan untuk setiap kebijakan strategis bagi kemajuan Nagan Raya.

Ia mengajak semua pihak untuk mendukung setiap gebrakan yang dilakukan oleh Bupati Nagan Raya saat ini.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved