Banda Aceh
Optimaliasai Pajak 2025, Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK
PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, Rabu (15/10/2025).
Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.
Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.
Baca juga: Genting Jadi Solusi BKKBN Turunkan Stunting di Aceh, Orang Tua Asuh Sangat Dibutuhkan
Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.
PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya.(*)
Baca juga: Tim Dosen Unimal Dampingi Masyarakat Kelola Kawasan Ekowisata Mangrove di Lhokseumawe
Baca juga: Cerita Pemuda Miskin Ikut Pelatihan di BLK Bireuen, Ingin Terampil, Mahir dan Mengubah Nasib
| Penyelundup 77 Satwa Liar Hanya Divonis 3 Tahun, LSM Soroti Keputusan Pengadilan |
|
|---|
| Bahas Sumur Minyak Rakyat dan Eksplorasi PT Aceh Energy, DPRK Bireuen Konsultasi ke BPMA |
|
|---|
| KIP Aceh Sebut Usulan Dapil Subulussalam-Aceh Singkil Bisa Dipertimbangkan |
|
|---|
| Gelar Program Tuntas di Punge Jurong, Mahasiswa FK USK Edukasi Ibu PKK Soal Imunisasi |
|
|---|
| Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Siapkan Akreditasi Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teken-kerjasama-1510.jpg)