Nagan Raya

Nagan Tampilkan Sejumlah Inovasi pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

Pemkab Nagan Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan inovasi layanan informasi publik...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Kominfo
INOVASI - Pemkab Nagan Raya menampilkan inovasi digital dan non-digital pada evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 di Banda Aceh, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mempresentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Presentasi dilakukan Bupati  Dr TR Keumangan SH MH diwakili Sekda Ir  H  Ardimartha didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya Nila Kasma SH, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Tamtawi SE MSi dan jajaran Dinas Kominfo Nagan Raya.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Dalam kesempatan itu, presentasi diawali dengan penayangan video berdurasi tiga menit yang menampilkan inovasi digital dan non-digital dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya sepanjang tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh Sekda Ardimartha.

Menurut Sekda Ardimartha, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Nagan Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan inovasi layanan informasi publik. 

"Di antaranya Bimtek PPID Gampong (Desa), pelatihan jurnalistik bagi petugas humas perangkat daerah, serta penyebarluasan informasi melalui platform media sosial, dan portal Satu Data Nagan Raya (SATANARA),” ujar Ardimartha di hadapan Komisioner KIA dan Tim Ahli. 

Ia menjelaskan, melalui portal SATANARA, masyarakat kini dapat mengakses data dan informasi secara langsung, cepat, dan efisien. Platform tersebut juga menjadi wadah transparansi data sektoral dari berbagai perangkat daerah.

Sekda Ardimartha turut memaparkan strategi perencanaan pengembangan keterbukaan informasi publik tahun 2026 mendatang, di antaranya melalui peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan. 

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kabupaten Nagan Raya dalam memperkuat implementasi KIP.

“Dari hasil evaluasi awal, kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Junaidi.

"Kami berharap Pemkab Nagan Raya mengembangkan sistem layanan informasi publik hingga tingkat gampong sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa," tambahnya.

Baca juga: Satpol PP dan WH Nagan Raya akan Tertibkan Ternak Berkeliaran, Berikut Dendanya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Nagan Raya, Nila Kasma selaku PPID Utama, menyampaikan bahwa Nagan Raya termasuk salah satu daerah yang berhasil masuk tahap presentasi pada evaluasi KIP tahun ini.

“Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya 13 daerah yang lolos ke tahap presentasi, dan Nagan Raya termasuk di dalamnya,” ungkap Nila Kasma.

“Semoga tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih predikat terbaik, yakni Informatif,” imbuhnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved