Berita Aceh Utara

Ungkap Kasus Senpi di Lapas, AKP Boestani Dapat Penghargaan Ditjen PAS Aceh

Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan kerja sama mereka dalam menjaga keamanan serta membantu pengungkapan kasus di lembaga pemasyarakatan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
PENGHARGAAN DITJEN PAS - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM menerima penghargaan yang diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Aceh, Yan Rusmanto, BcIP, SSos, MSi, Jumat (17/10/2025), di Banda Aceh. 

“Kami akan terus berkomitmen mendukung tugas pemasyarakatan melalui sinergi yang konstruktif,” pungkas AKP Boestani.

Profil AKP Boestani

Berikut ini profil singkat Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, SKP Dr Boestani, SH, MH, MSM dan peran pentingnya:

Nama lengkap dan gelar: AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

Jabatan saat ini: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polres Aceh Utara, sejak Februari 2025.

Sebelumnya menjabat sebagai: Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Kiprah penting:

Memimpin pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal di Aceh Utara pada Maret 2025, yang berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita ratusan dus rokok tanpa label peringatan kesehatan.

Terlibat dalam penanganan kasus aliran sesat "Millah Abraham" di Aceh Utara, termasuk proses penyerahan enam tersangka ke Kejaksaan Negeri pada September 2025.

AKP Boestani dikenal aktif dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Utara, khususnya dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang berdampak luas terhadap masyarakat.(*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved