Senin, 4 Mei 2026

Tambang

Temui Bupati Abdya, Aliansi Masyarakat Kuala Batee Minta Surati Gubernur Aceh Cabut Izin Tambang AMP

Ibrahim mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan agar Pemerintah Kabupaten Abdya segera menyurati

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HO
IZIN TAMBANG - Koordinator Aliansi Masyarakat Kuala Batee menyerahkan berkas penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Abdya Mineral Prima (AMP) kepada Bupati Safaruddin, Sabtu malam (18/10/2025).   

Bahkan, sebutnya, beberapa keuchik mengaku ditekan oleh pejabat saat itu. 

"Ada yang dipanggil ke kantor bupati, ada juga yang didatangi LO perusahaan. Sebagian mengaku ditipu karena diberi informasi bahwa rekomendasi hanya untuk survei, bukan izin operasi tambang,” jelasnya.

Pihaknya juga menilai, penerbitan izin tersebut tidak sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013–2033, yang secara tegas melarang kegiatan tambang di kawasan perbukitan dengan sumber mata air dan permukiman.

"Lokasi tambang berada di kaki perbukitan yang menjadi sumber air utama bagi tujuh gampong di Kuala Batee. Sungai-sungai di kawasan itu adalah sumber air petani, peternak, dan kebutuhan konsumsi warga,” ujar Ibrahim.

Ia juga menyoroti adanya dugaan permainan dalam proses rekomendasi teknis di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas ESDM Aceh, yang diduga tidak teliti dalam menelaah rekomendasi bupati. 

Akibatnya, kata Ibrahim, izin dikeluarkan meski dokumen pendukung tidak sesuai dengan data awal.

“Perusahaan bahkan diduga memanipulasi data perizinan, termasuk luas wilayah dan daftar gampong dalam IUP. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ibrahim menambahkan, perjuangan masyarakat Kuala Batee bukan semata penolakan terhadap perusahaan, tetapi bentuk tanggung jawab menjaga lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami akan terus melawan sampai PT Abdya Mineral Prima angkat kaki dari daerah kami Kuala Batee,” pungkas Ibrahim. (*) 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved