Selasa, 19 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Tiga Kadis Nonaktif di Pemko Lhokseumawe Jalani Sidang Kode Etik, Hasilnya Dilaporkan ke BKN

"Setelah dikirim hasil sidang etik, maka tinggal menunggu apa saja rekomendasi BKN untuk ketiganya," lugas Irsyadi.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
SIDANG KODE ETIK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr M Irsyadi menjelaskan, bahwa tiga kadis yang dinonaktifkan sudah menjalani sidang kode etik atas dugaan pelanggaran kedisiplinan PNS. 

Di mana Tim Kode Etik Pemko Lhokseumawe terdiri dari Sekdako, Asisten I, Asisten III, Inspketur, dan Kepala BKPSDM Lhokseumawe.

Untuk sidang etik sudah berlangsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada waktu yang berbeda.

Baca juga: Bupati Sarjani Bebastugaskan Kadis PUPR Pidie, Begini Penjelasan Jubir

Untuk Ramli, SSos, SKMKes, sidang kode etik berlangsung pada Rabu, 10 September 2025.

Safwaliza, SKep, MKM, sidang kode etik berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025.

Sedangkan, Syuib, SSos, sidang kode etik berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Irsyadi, hasil sidang kode etik tersebut akan dikirim ke BKN pada Senin (20/10/2025) besok.

Baca juga: Illiza Lantik 17 Pejabat Pemko Banda Aceh, Asisten Hingga Sejumlah Kadis Diganti, Ini Nama-namanya

"Setelah dikirim hasil sidang etik, maka tinggal menunggu apa saja rekomendasi BKN untuk ketiganya," demikian Irsyadi.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved