Berita Lhokseumawe
Tiga Kadis Nonaktif di Pemko Lhokseumawe Jalani Sidang Kode Etik, Hasilnya Dilaporkan ke BKN
"Setelah dikirim hasil sidang etik, maka tinggal menunggu apa saja rekomendasi BKN untuk ketiganya," lugas Irsyadi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar melalui tim Sidang Kode Etik PNS dilaporkan pada Senin (20/10/2025) besok, akan mengirim hasil sidang kode etik tiga kepala dinas (kadis) yang saat ini sudah berstatus dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (17/10/2025), Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar mulai menonaktifkan atau membebastugaskan tiga kadis.
Alasan mereka dinonaktifkan lantaran sedang dalam tahapan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketiganya adalah Ramli, SSos, SKM, MKes yang dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadisporapar Lhokseumawe.
Kemudian, Safwaliza, SKep, MKM yang dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadis Kesehatan Lhokseumawe.
Serta, Syuib, SSos yang dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadis Lingkungan Hidup Lhokseumawe.
Baca juga: Tiga Kadis di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Ini Nama-nama dan Penyebabnya
Untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, maka telah ditunjuk pelaksana tugas harian (Plh) kadis.
Para Plh kadis adalah Plh Kadis Kesehatan Lhokseumawe yakni Cut Fitri Yani, AMTE, SKM, MKM, yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan setempat.
Lalu, Plh Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Nasir, SHI, yanf merupakan Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Selanjutnya, Plh Kadisporapar Lhokseumawe, Romi, SKom, yang merupakan Sekretaris Disporapar setempat.
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi saat dihubungi Serambinews.com menjelaskan, bahwa mereka dibebastugaskan sebagai kadis dengan alasan untuk memperlancar proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Vonis Satu Tahun Penjara, Eks Kadis PUPR Pidie Ajukan Banding, Begini Respons Jaksa
Walaupun begitu, Irsyadi tidak menyebutkan apa saja dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan ketiga kadis nonaktif tersebut.
Sedangkan untuk memperlancar proses administrasi pada setiap dinas, ungkap Irsyadi, maka Wali Kota sudah menunjuk Plh kadis.
Di samping itu, Irsyadi juga mengakui atas dugaan pelanggaran disiplin, ketiganya juga telah menjalani sidang etik.
kadis dinonaktifkan
Wali Kota nonaktifkan 3 kadis
sidang kode etik
kode etik
Pemko Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Patroli Malam di Kawasan Keude Cunda, Polisi Amankan 11 Sepmor dari Sekelompok Remaja |
|
|---|
| Truk Colt Diesel Kontra Honda CBR di Lhokseumawe, Dua Orang Luka-luka |
|
|---|
| Penentuan Idul Adha, Rukyat Hilal Digelar di Lhokseumawe Minggu Sore Ini |
|
|---|
| Besok Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Adha, Cek Posisi Hilal di 6 Titik Pengamatan di Aceh |
|
|---|
| Kapan Idul Adha? Simak Kondisi Hilal di 6 Titik Resmi Pengamatan di Provinsi Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Irsyadi-90jkkkl.jpg)