Fenomena Peredaran Sabu di Aceh
Parah! Siswa Kelas 1 SMA di Lhokseumawe Jadi Pemasok Sabu ke Pengedar
Menyedihkan lagi, anak 16 tahun tersebut ternyata mendapatkan pasokan sabu dari siswa kelas 1 SMA yang umurnya masih 15 tahun.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejak Januari 2025 hingga akhir Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe telah mengungkap 74 kasus narkoba.
Dari 74 kasus tersebut, 72 kasus di antaranya adalah kasus sabu-sabu dan dua lagi merupakan kasus ganja.
Dari 72 kasus sabu-sabu itu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe telah berhasil mengamankan 4.511, 09 gram atau 4,5 kilogram (kg) lebig sabu-sabu, dengan total harga sekitar Rp 2,7 miliar.
"Asumsi jika satu dosis sama dengan 0,1 gram per orang, maka kita telah menyelamatkan 45.110 orang," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal, STK, SIK, MA, Kamis (23/10/2025).
Namun ada hal cukup menyesakkan dada yang patut diwaspadai para orang tua dan pihak sekolah.
Pasalnya, dari total kasus sabu yang berhasil diungkap, ternyata ada anak yang baru berusia 16 tahun, ditangkap karena bertindak sebagai pengedar.
Baca juga: Inspiratif! Pria Aceh Utara Hilangkan 12 Tahun Kecanduan Sabu dengan Dengar Azan & Shalat Berjamaah
Menyedihkan lagi, anak 16 tahun tersebut ternyata mendapatkan pasokan sabu dari siswa kelas 1 SMA yang umurnya malah lebih muda yakni berusia 15 tahun.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada September 2025.
“Saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa dan mungkin dalam waktu dekat akan segara disidangkan," paparnya.
Sedangkan pengungkapan kasus sabu dengan melibatkan anak di bawah umur ini juga pernah dipaparkan AKP Saiful Kamal saat menjadi narasumber utama saat acara sosialisasi pencegahan narkoba tingkat sekolah menengah di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Buloh Blang Ara–Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/9/2025).
Hadir saat itu, seluruh kepala SMA, SMK, dan MA se-Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Pemasok Sabu Antar Kabupaten Diringkus Saat Transaksi, Dua Pria Kabur ke Hutan
Dalam materinya, Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe itu memaparkan, kalau ancaman narkoba kini semakin serius karena sudah merambah ke lingkungan sekolah.
“Pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa narkoba sudah nyata ada di lingkungan pendidikan,” ungkap AKP Saiful Kamal.
Karena itu, terang dia, diperlukan langkah pencegahan yang kuat dan terarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Lhokseumawe-berhasil-mengamankan-tindak-pidana-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu.jpg)