Berita Banda Aceh
Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten Segera Ditertibkan Pemerintah Aceh, Polri dan TNI Turun Tangan
Dalam rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, M Nasir menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan penertiban.
Ringkasan Berita:
- Sekda Aceh, M Nasir, memastikan dalam waktu dekat pemerintah provinsi bakal menertibkan tambang ilegal yang tersebar di delapan kabupaten.
- Menurut M Nasir, pihaknya sudah menyusun roadmap penertiban yang memuat jadwal, pembagian wilayah, dan rencana operasi.
- Pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI akan menjadi pelaksana utama di lapangan.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kegiatan tambang ilegal, terutama penambangan emas, marak terjadi di beberapa kabupaten di Aceh dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Praktik ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mencemari sungai dengan bahan kimia berbahaya, dan diduga melibatkan setoran uang kepada penegak hukum
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, memastikan dalam waktu dekat pemerintah provinsi bakal menertibkan tambang ilegal yang tersebar di delapan kabupaten.
Penindakan itu dilakukan atas dasar hasil rapat teknis bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
M Nasir mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 000.7/1144/2025 tentang Pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di Aceh, serta hasil pertemuan Gubernur bersama Forkopimda pada 30 September 2025 di Meuligoe Gubernur Aceh.
Berikut delapan lokasi tambang ilegal yang ditertibkan:
1. Aceh Besar,
2. Pidie,
3. Aceh Tengah,
4. Gayo Lues,
5. Aceh Jaya,
6. Aceh Barat,
7. Nagan Raya,
8. Aceh Selatan.
Baca juga: Pemerintah Aceh bersama Forkopimda Susun Roadmap Penertiban Tambang Ilegal
Tambang Ilegal
tambang
Pemerintah Aceh
menertibkan
penertiban
Aceh Barat
Nagan Raya
Pidie
Aceh Tengah
Serambinews.com
| Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Ke Kantor Harian Serambi Indonesia |
|
|---|
| JS Satpol PP Aceh Singkil Bantah Ceraikan Istrinya usai Jadi PPPK: Perceraian 14 September 2025 |
|
|---|
| Kemenag RI Prioritaskan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
|
|---|
| Aceh Siapkan Enam Titik Rencana Pelaksanakan MTQ Nasional 2028, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Abu Chik Ninja: Tak Ada Lagi Beko di Hutan Pidie |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.