Berita Aceh Barat

Pemangkasan Dana Transfer, Pemkab Aceh Barat 'Rem' Perjalanan Dinas hingga Konsumsi Rapat

Bupati Tarmizi menegaskan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) melakukan efisiensi di berbagai pos, terutama pada biaya perjalanan...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto/dok Kominsa.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP saat memimpin rapat koordinasi yang digelar secara daring di Ruang Teuku Umar Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (27/10/2025), yang diikuti oleh seluruh kepala SKPK, camat, dan keuchik di lingkungan pemerintah daerah setempat. 

Bupati Tarmizi menegaskan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) melakukan efisiensi di berbagai pos, terutama pada biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, serta pemeliharaan fasilitas.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersiap menghadapi dampak kebijakan nasional, terkait pemangkasan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Terkait kondisi tersebut, Aceh Barat menyiapkan kebijakan adaptif atau kemampuan untuk beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan perubahan situasi baru, terkait kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dari Ruang Teuku Umar Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (27/10/2025), yang diikuti oleh seluruh kepala SKPK, camat, dan keuchik di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, Senin (27/10/2025) mengungkapkan bahwa pada tahun depan, dana transfer dari pemerintah pusat akan berkurang sekitar Rp 94,2 miliar, sementara defisit anggaran daerah tercatat Rp 61 miliar. 

Ia menargetkan agar defisit tahun depan tidak melebihi Rp 50 miliar dengan langkah efisiensi yang lebih ketat.

“Ibarat pedagang, minimal jangan sampai rugi. Kita harus realistis dan disiplin dalam mengelola anggaran,” ujar Tarmizi.

Bupati Tarmizi menegaskan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) melakukan efisiensi di berbagai pos, terutama pada biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, serta pemeliharaan fasilitas.

Ia menekankan bahwa pembangunan prioritas seperti irigasi, jalan, dan jembatan tetap harus berjalan meski dengan keterbatasan fiskal.

“SPPD akan tetap dipangkas 50 persen. Setiap pengajuan perjalanan dinas, baik dari kepala dinas, kabid, kabag, maupun camat, wajib mendapat persetujuan langsung dari saya,” tegasnya.

Baca juga: Purbaya Ungkap Kasus yang Bikin TKD 2026 Turun, Desak Gubernur untuk Perbaikan Tata Kelola Daerah

Selain penghematan, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi lokal serta memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi lokal menjadi kunci menjaga stabilitas fiskal di tengah pengurangan dana transfer pusat.

Tarmizi juga menyoroti pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan, termasuk penghematan energi dan pemakaian fasilitas kantor.

“Gunakan listrik, AC, dan penerangan hanya saat diperlukan. Kita mulai dari hal kecil, tapi dampaknya bisa besar,” kata Tarmizi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved