Banda Aceh
Lagi, Satpol PP-WH Tertibkan Puluhan PKL hingga Gepeng di Banda Aceh
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi mengatakan, para PKL liar tersebut ditertibkan karena berjualan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan puluhan barang-barang pedagang kaki lima (PKL) liar, Senin (27/10/2025).
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi mengatakan, para PKL liar tersebut ditertibkan karena berjualan di kawasan terlarang seperti trotoar pejalan kaki hingga drainase sekitaran Pasar Aceh dan Pasar Kartini, Peunayong.
“Memang kawasan yang kita tertibkan, kawasan yang tidak dibolehkan,” ucap Rizal.
Baca juga: Sisihkan 50 Kota di Asia Pasifik, Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional CityNet
Di sisi lain, petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga mengamankan sebanyak dua orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) bersama dua anaknya di Simpang Jambo Tape dan Simpang Masjid Oman.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu menyebutkan, masifnya penertiban yang dilakukan petugas belakangan ini, sebagai upaya atau ikhtiar menjaga Banda Aceh agar tetap tertib dan nyaman bagi warganya.
“Semoga penertiban-penertiban yang kami lakukan belakangan ini, bisa menjadikan Banda Aceh semakin rapi dan tertib,” pungkasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.