11 Muda-Mudi Terjaring tanpa Ikatan Nikah dalam Kamar Penginapan, Satpol PP Temukan Cairan Pelumas
Satpol PP juga menemukan alat tes kehamilan serta cairan pelumas di salah satu kamar.
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kabupaten Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan, dan tempat hiburan malam di dua desa
- Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan yang sedang berada di dalam kamar penginapan.
- Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan pekerja.
SERAMBINEWS.COM, SAMBAS – Belasan pasangan muda-mudi tanpa ikatan nikah terjaring razia satpol PP.
Satpol PP juga menemukan alat tes kehamilan serta cairan pelumas di salah satu kamar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan, dan tempat hiburan malam di dua desa, Jumat (24/10/2025) malam hingga Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan yang sedang berada di dalam kamar penginapan.
Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan pekerja.
Kepala Satpol PP Sambas Ilham Jamaludin mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga larut.
“Kami menertibkan beberapa tempat hiburan malam dan penginapan yang masih beroperasi lewat pukul 23.00 WIB. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Ilham, Sabtu (25/10/2025).
Baca juga: Hanya 1 Orang Terjaring Razia di Warkop, Satpol PP-WH Aceh Apresiasi Meningkatnya Kesadaran ASN
Razia di Dua Desa
Razia tersebut menyasar Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan.
Di Desa Dalam Kaum, petugas menyambangi kawasan WF City di Jalan Keraton Sambas dan menemukan sejumlah warung kopi serta tempat hiburan yang masih memutar musik keras melewati batas waktu.
"Kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP menyambangi kawasan WF City di Jalan Keraton Sambas, Desa Dalam Kaum,” katanya.
“Di lokasi itu, ditemukan beberapa tempat hiburan malam dan warung kopi yang masih beroperasi hingga lewat pukul 23.00 WIB dengan suara musik keras yang menimbulkan kebisingan," tambah Ilham.
Sementara di Desa Pendawan, tepatnya di kawasan Dusun Lumbung Sari, petugas memeriksa sebuah penginapan dan mendapati belasan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri.
Di Desa Pendawan tepatnya di Dusun Lumbung Sari petugas menyambangi penginapan elite yang berlokasi di Jalan Keramat.
| Pakai Celana Pendek dan Ketat, WH Tegur Sejumlah Pelari di Stadion Harapan Bangsa |
|
|---|
| Kasatpol PP-WH Banda Aceh Sesalkan Ada yang Maki Petugas saat Diingatkan Tutup Kedai Shalat Jumat |
|
|---|
| JS Satpol PP Aceh Singkil Bantah Ceraikan Istrinya usai Jadi PPPK: Perceraian 14 September 2025 |
|
|---|
| Sosok JS Satpol PP Aceh Ceraikan Istri Usai Lolos PPPK, Kini Bantah Cerita Safitri |
|
|---|
| 11.880 Batang Rokok Ilegal Disita, Ini yang Dilakukan Satpol PP–WH Aceh Besar & Bea Cukai Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.