Berita Banda Aceh

Hasil Koreksi Kemendagri, Banggar dan TAPA Bahas APBA-P 2025

Dokumen anggaran perubahan hasil koreksi Kemendagri itu sudah diterima Pemerintah Aceh pada Jumat (24/10/2025).

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
BAHAS ANGGARAN - Rapat Banggar DPRA dan TAPA yang membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBA-P 2025 di Gedung DPRA, Senin (27/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan evaluasi APBA Perubahan (APBA-P) tahun 2025 senilai Rp 11,11 triliun. Dokumen anggaran perubahan hasil koreksi Kemendagri itu sudah diterima Pemerintah Aceh pada Jumat (24/10/2025).

Saat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang menggelar rapat hasil evaluasi Kemendagri di DPRA. "Iya, lagi membahas hasil evaluasi Kemendagri," kata anggota Banggar, Khalid saat dihubungi Serambi pada Senin (27/10/2025).

Ia mengungkapkan bahwa ini rapat perdana yang dilaksanakan pihaknya pasca turun dokumen APBA-P 2025 hasil evaluasi Kemendagri. "Sekarang sedang berlangsung. Nanti kita sampaikan perkembangannya," ucap politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun 2025.  APBA-P 2025 memiliki postur anggaran sebesar Rp 11,11 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan daerah Rp 10,6 triliun, belanja Rp 11,11 triliun, dan defisit anggaran lebih dari Rp 472 miliar. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025) sore.

Dokumen pengesahan APBA-P 2025 ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Ketua DPRA Zulfadhli (Abang Samalanga), Wakil Ketua I Saifuddin Muhammad (Yahfud), Wakil Ketua II Ali Basrah, dan Wakil Ketua III Salihin.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved