Berita Banda Aceh
Hasil Koreksi Kemendagri, Banggar dan TAPA Bahas APBA-P 2025
Dokumen anggaran perubahan hasil koreksi Kemendagri itu sudah diterima Pemerintah Aceh pada Jumat (24/10/2025).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan evaluasi APBA Perubahan (APBA-P) tahun 2025 senilai Rp 11,11 triliun. Dokumen anggaran perubahan hasil koreksi Kemendagri itu sudah diterima Pemerintah Aceh pada Jumat (24/10/2025).
Saat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang menggelar rapat hasil evaluasi Kemendagri di DPRA. "Iya, lagi membahas hasil evaluasi Kemendagri," kata anggota Banggar, Khalid saat dihubungi Serambi pada Senin (27/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa ini rapat perdana yang dilaksanakan pihaknya pasca turun dokumen APBA-P 2025 hasil evaluasi Kemendagri. "Sekarang sedang berlangsung. Nanti kita sampaikan perkembangannya," ucap politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun 2025. APBA-P 2025 memiliki postur anggaran sebesar Rp 11,11 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan daerah Rp 10,6 triliun, belanja Rp 11,11 triliun, dan defisit anggaran lebih dari Rp 472 miliar. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
Dokumen pengesahan APBA-P 2025 ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Ketua DPRA Zulfadhli (Abang Samalanga), Wakil Ketua I Saifuddin Muhammad (Yahfud), Wakil Ketua II Ali Basrah, dan Wakil Ketua III Salihin.(mas)
Berita Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
Banggar dan TAPA Bahas APBA-P 2025
APBA-P 2025 disahkan
APBA-P 2025
| BPK Audit Keuangan Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Kejaksaan Tinggi Aceh Usut Beasiswa BPSDM Aceh |
|
|---|
| Muswil VI Salimah Aceh Kukuhkan Rahmi Suraiya sebagai Ketua Periode 2025–2030 |
|
|---|
| Gubernur Dorong Universitas Almuslim Jadi Pusat Inovasi dan Penggerak SDM Unggul di Aceh |
|
|---|
| Kejati Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 Miliar di BPSDM Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.