Berita Pidie

Tertunda Pembukaan Tol Sibanceh, Masyarakat Padang Tiji Kecewa, Bayar Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas

Camat Padang Tiji, Asriadi SSos menyampaikan dalam pertemuan itu jumlah desa terimbas dalam pembangunan jalan tol adalah 16 gampong.

|
Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/HENDRI
TOL SIBANCEH - Suasana jalan menuju pintu gerbang Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 di kawasan Padangtiji, Pidie. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Warga lainnya menyebut proses penetapan harga dilakukan tanpa melibatkan mereka secara layak. 

“Malahan banyak macam terjadi ada yang sudah setuju lalu dibayar, ada sudah teken belum dibayar dan ada pula yang dibayar tanpa setuju. Kami ingin tahu dasar penetapan harga itu. 

Jangan hanya keputusan dari atas, kami ini pemilik tanah, makanya kami minta dinilai ulang dan ada kejelasan,” ujar warga Padang Tiji ini.

Menurut mereka, pembangunan tol seolah hanya memprioritaskan percepatan proyek tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat yang tanahnya digunakan. 

Beberapa petani bahkan kehilangan lahan garapan tanpa kompensasi yang layak, membuat sumber mata pencaharian utama mereka hilang.

Tanggapan Wagub

Menanggapi keluhan warga, Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah (Dek Fad), yang hadir dalam pertemuan itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan musyawarah.

Ia mengakui sebagian dana ganti rugi telah dititipkan ke pengadilan, namun ia mengingatkan bahwa penyelesaian tanpa mufakat bisa menimbulkan luka sosial baru.

“Kami tetap mengedepankan musyawarah. Secara hukum, uangnya memang sudah dititipkan. Tetapi kami ingin semua diselesaikan secara mufakat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Dek Fad.

Sementara itu hasil akhir dalam pertemuan tersebut pihak pemilik lahan, Muspika dan Muspida Kabupaten Pidie diundang ke Kantor Gubernur Aceh untuk mengikuti zoom dengan pihak Kementrian LHK dan PUPR pusat di Kantor Gubernur Aceh.

Perwakilan PT Hutama Karya Slamet, menjelaskan bahwa sebagian lahan masih menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama yang berada di kawasan hutan lindung. 

Diharapkan Proses administrasi segera tuntas agar pembayaran bisa dilakukan dan tol dapat beroperasi penuh.

Diketahui sebelumnya, penyelesaian pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem masih terkendala pembebasan 24 bidang tanah. 

Sampai saat ini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum seluas 81.786 m⊃2; yang belum terselesaikan pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji Kabupaten Pidie.

Proses pembayaran yang belum tuntas menyebabkan pengerjaan konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, sampai saat ini ruas jalan tersebut belum dapat dibuka untuk dilalui masyarakat.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved