Haba Unimal
Fakultas Hukum Unimal Lantik 80 Mediator dan Arbiter Juga Resmikan Kantor Mediasi
Sebanyak 67 mediator dan 13 arbiter secara resmi diambil sumpah dan janjinya, menandai komitmen fakultas dalam menghadirkan profesi hukum
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
“Kami ingin menjadikan Unimal sebagai pusat keunggulan pendidikan hukum non-litigasi di Aceh. Lembaga ini tidak hanya membuka layanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi tempat mahasiswa belajar praktik penyelesaian sengketa yang adil dan berkarakter lokal,” tuturnya.
Selain daripada itu, Kantor Mediasi dan Arbitrase Unimal akan menjadi ruang pelatihan, penelitian, dan praktik penyelesaian sengketa bagi mahasiswa, dosen, praktisi, dan masyarakat luas.
Sedangkan menurut Direktur Dewan Sengketa Indonesia Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Dr. Yusrizal menegaskan, bahwa pelantikan mediator dan arbiter ini menguatkan sinergi akademisi dan praktisi hukum.
“Ini momentum penting untuk melahirkan sumber daya hukum yang profesional dan berintegritas dalam menangani sengketa masyarakat,” ungkapnya.(*)
| Mahasiswa Psikologi Unimal Beri Pemahaman ke Santri Dayah Al-Huda tentang Mengatasi Stres |
|
|---|
| Prestasi Gemilang, Mahasiswa Agroekoteknologi Unimal Raih Juara 1 LKTIN di Palembang |
|
|---|
| Tim PKM Unimal Gelar Pelatihan Digital AR kepada Guru di Aceh Timur |
|
|---|
| LP3M Dampingi Dokter Unimal Pengajuan Prodi Spesialis Bedah |
|
|---|
| Fakultas Kedokteran Unimal Beri Psikoedukasi Academic Stress Kepada Mahasiswa Akuntansi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.