Haba Unimal

Fakultas Hukum Unimal Lantik 80 Mediator dan Arbiter Juga Resmikan Kantor Mediasi

Sebanyak 67 mediator dan 13 arbiter secara resmi diambil sumpah dan janjinya, menandai komitmen fakultas dalam menghadirkan profesi hukum

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Dok Unimal
RESMIKAN KANTOR MEDIASI - Fakultas hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), meresmikan kantor mediasi dan arbitrase pusat layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, Selasa (28/10/2025). Dok Unimal 

“Kami ingin menjadikan Unimal sebagai pusat keunggulan pendidikan hukum non-litigasi di Aceh. Lembaga ini tidak hanya membuka layanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi tempat mahasiswa belajar praktik penyelesaian sengketa yang adil dan berkarakter lokal,” tuturnya.

Selain daripada itu, Kantor Mediasi dan Arbitrase Unimal akan menjadi ruang pelatihan, penelitian, dan praktik penyelesaian sengketa bagi mahasiswa, dosen, praktisi, dan masyarakat luas.

Sedangkan menurut Direktur Dewan Sengketa Indonesia Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Dr. Yusrizal menegaskan, bahwa pelantikan mediator dan arbiter ini menguatkan sinergi akademisi dan praktisi hukum.

“Ini momentum penting untuk melahirkan sumber daya hukum yang profesional dan berintegritas dalam menangani sengketa masyarakat,” ungkapnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved