PPPK 2025

Lantik 1.184 PPPK Tahap II, Mualem Minta Aparatur Tulus Layani Masyarakat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem melantik 1.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/BIRO ADPIM SETDA ACEH
MENYERAHKAN SK – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mualem, mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar menjadikan momentum ini sebagai awal dari pengabdian tulus kepada masyarakat Aceh.
  • Pengangkatan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang telah lama dinanti. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem melantik 1.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. 

Pelantikan berlangsung dalam upacara di Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Mualem, mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar menjadikan momentum ini sebagai awal dari pengabdian tulus kepada masyarakat Aceh.

Ia menekankan, bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang telah lama dinanti. 

Baca juga: Hukuman Bagi PNS dan PPPK Bolos Kerja: Dipecat, Pemotongan Tunjangan hinga Tidak Dapat Uang Pensiun

Karena itu, Mualem mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan dedikasi tinggi, menjaga integritas, serta selalu mengutamakan kepentingan rakyat Aceh.

“Dengan senang hati kalian telah menjadi pegawai pemerintah Aceh. Mari kita jaga kepentingan rakyat. Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Aceh. Tanggung jawab kita bukan hanya kepada pemerintah, tapi juga kepada Allah dan keluarga. Bekerjalah dengan ikhlas dan senang hati,” ujar Mualem.

Selain itu, Mualem juga berharap para pegawai yang baru dilantik  dapat memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah amanah besar sebagai bagian dari ASN. Tugas utama kita adalah memberikan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Mualem.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Aceh (BKA), dari total 1.184 PPPK yang ditetapkan, 640 orang merupakan tenaga teknis, 7 tenaga kesehatan, dan 537 tenaga guru.

Hingga kini, 1.137 telah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), sementara 47 lainnya masih dalam proses finalisasi di BKN.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Sekda Aceh, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Gubernur, serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved