PPPK 2025

Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding Penuh Waktu, Gaji Lebih Rendah, Tugas Hampir Setara

Meskipun menawarkan kepastian status dan fleksibilitas, PPPK paruh waktu tetap memiliki sejumlah keterbatasan. 

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu 

SERAMBINEWS.COM - Hingga kini, para tenaga honorer di berbagai daerah di Indonesia masih menanti kepastian terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Para honorer berharap segera ada pembaruan informasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, setelah beberapa daerah mulai melaksanakan pelantikan PPPK paruh waktu.

Meski sejumlah instansi sudah bergerak cepat, masih banyak daerah yang belum menerbitkan SK, sehingga ribuan honorer masih berada dalam ketidakpastian.

Berdasarkan data di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu instansi yang telah melantik lebih dari 2.655 PPPK paruh waktu pada Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara juga telah melaksanakan pelantikan PPPK paruh waktu pada Rabu (1/10/2025).

Namun, ditengah masa menunggu kapan pelantikan akan dilaksanakan, para honorer bertanya, apakah PPPK paruh waktu ada kekurangannya atau sama saja dengan PPPK penuh waktu?

Baca juga: 9 Prompt Gemini AI Foto Gaya Visual Stylish Modern dalam Sentuhan Sinematik dan Realistis

Baca juga: 9 Prompt Gemini AI Foto Gaya Visual Stylish Modern dalam Sentuhan Sinematik dan Realistis

Kekurangan PPPK Paruh Waktu

Meskipun menawarkan kepastian status dan fleksibilitas, PPPK paruh waktu tetap memiliki sejumlah keterbatasan. 

Kekurangan tersebut terutama berkaitan dengan aspek finansial dan keseimbangan beban kerja.

Gaji Lebih Rendah

Penghasilan PPPK paruh waktu lebih kecil daripada PPPK penuh waktu, karena upah menyesuaikan jam kerja yang lebih singkat serta keterbatasan anggaran instansi.

Tunjangan Terbatas

Tidak seperti PPPK reguler yang berhak atas berbagai tunjangan ASN, pegawai paruh waktu hanya memperoleh tunjangan terbatas sesuai kebijakan setiap daerah atau instansi.

Tanggung Jawab Hampir Setara

Meski bekerja paruh waktu, beban tugas tidak jauh berbeda dengan pegawai penuh waktu. Meski begitu, tugas untuk paruh waktu kemungkinan akan lebih sederhana.

Stabilitas Finansial Lebih Rendah

Dengan penghasilan dan tunjangan yang lebih terbatas, pegawai paruh waktu berisiko mengalami kesulitan dalam menjaga kestabilan ekonomi jangka panjang dibandingkan dengan pegawai penuh waktu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved