Berita Aceh Singkil
Warga Desa Butar Aceh Singkil Minta Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Pemakaman
Warga Desa Butar, Aceh Singkil meminta perusahaan kelapa sawit menghibahkan lahan khusus untuk pemakaman.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Warga Desa Butar, Aceh Singkil, meminta perusahaan kelapa sawit menghibahkan lahan khusus untuk pemakaman.
- Pasalnya, lahan pemakaman desa sudah penuh dan lahan tersisa hanya milik perusahaan.
- Permintaan ini telah disuarakan warga kepada Pemkab Aceh Singkil dan melalui media.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) di daerah tersebut untuk menghibahkan lahan sebagai lokasi pemakaman umum.
Sebab, lahan pemakaman yang ada di desa itu saat ini sudah penuh.
"Makam sekarang sudah penuh," kata Lukman, mantan Kepala Desa (Kades) Butar, Senin (3/11/2025).
Menurut Lukman, perusaan kelapa sawit memang sudah menyediakan lahan pemakaman.
Hanya saja bukan khusus untuk masyarakat Butar, tetapi merupakan pemakaman umum yang diperuntukkan bagi siapa saja.
Terkait hal itu, Lukman berharap, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit bisa menghibahkan lahan khusus untuk pemakaman warga Butar.
Baca juga: Lahan Pemakaman Umum dan Lapangan Sepak Bola Gampong Blang Dalam Direvitalisasi
"Mengingat desa lain mendapatkan lahan khusus pemakaman desanya. Mengapa Butar tidak diberikan," tegasnya.
Bukan tanpa alasan Warga Butar meminta lahan untuk pemakaman ke perusahaan kelapa sawit.
Sebab, lahan yang tersedia tinggal kebun sawit perusahaan.
Sementara areal pemakaman di Desa Butar, sudah penuh.
Usulan permintaan lahan pemakaman acap disuarakan warga Butar.
Baca juga: Demonstran di Aceh Timur Minta 8 Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah HGU Ditutup
Baik itu langsung kepada Pemkab Aceh Singkil maupun melalui media.(*)
pemakaman
lahan pemakaman
Desa Butar
perusahaan kelapa sawit
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| KP3 Diminta Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi di Aceh Singkil |
|
|---|
| Ini Harga Sawit Sampai Pekan ke-2 November, Apkasindo Aceh Minta PKS Patuh Ketetapan Pemerintah |
|
|---|
| Tak Ada Dasar Hukum, Apkasindo Aceh Warning PKS Hapus Potongan Wajib 3 Persen TBS Sawit |
|
|---|
| Kejari Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti 33 Terpidana, Termasuk 14,47 Gram Sabu |
|
|---|
| Hati-hati! Gelombang di Laut Aceh Singkil Capai 1,8 Meter, Potensi Jadi 2,1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.