Penghina Nabi Dipolisikan
Kasus Menghina Nabi Muhammad di Tiktok, GP Ansor Aceh Dukung Proses Hukum
GP Ansor Aceh mendorong agar peristiwa ini menjadi momentum edukasi publik dalam penggunaan internet dan media sosial secara bijak.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda Aceh bernama Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758 dilaporkan ke Polda Aceh karena menghina Nabi Muhammad SAW, Rabu (5/11/2025)
- Dalam sejumlah video, Dedi Saputra juga mengaku telah berpindah keyakinan dan kini menganut agama Kristen
- GP Ansor Wilayah Aceh turut mendukung upaya proses hukum terhadap pemilik akun Tiktok tersebut
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama para ulama, organisasi masyarakat Islam, dan organisasi kepemudaan (OKP) resmi melaporkan seorang pemuda bernama Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, ke Polda Aceh, Rabu (5/11/2025).
Dedi Saputra dilaporkan karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan masyarakat Aceh melalui unggahannya di media sosial. Dalam sejumlah video, ia juga mengaku telah berpindah keyakinan dan kini menganut agama Kristen.
Langkah pelaporan ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, serta Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Aula Kantor Satpol PP dan WH Aceh, pada Selasa (4/11/2025) kemarin.
Menanggapi hal itu, Muhammad Ramhadanur Halim, kader GP Ansor Wilayah Aceh, menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan agar masyarakat tidak terpancing emosi atau terprovokasi.
“Kami menginginkan agar dikecam keras konten-konten yang seperti ini. Kita mendukung langkah hukum bersama-sama dengan Dinas Syariat Islam dan Satpol PP-WH Aceh untuk menindaklanjuti ini ke proses hukum,” ujarnya.
Baca juga: Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Dilaporkan ke Polisi
“Kemudian menolak respons yang reaktif, penuh kebencian. Kami juga nggak suka, kita membenci-benci sehingga kita ribut dengan sesama kita,” lanjutnya.
Edukasi Penggunaan Medos
Ia menambahkan, GP Ansor Aceh mendorong agar peristiwa ini menjadi momentum edukasi publik dalam penggunaan internet dan media sosial secara bijak.
“Jadi sebenarnya kalau dari awal reaksi ini muncul dari TikTok saya rasa nggak akan melebar dia. Tapi saat itu kita nggak melakukan hal-hal yang melawan lewat TikTok,” ujarnya.
Selain itu, Ansor Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk membangun narasi alternatif yang lebih menyejukkan dan mendidik.
“Di sini kami mengutip satu ayat Quran Surah An-Nahl ayat 125, yang bahwasannya di situ bagaimana kita mengajak orang kepada agama ini dengan cara yang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramadhanur juga menegaskan bahwa menjadi mu’alaf adalah pilihan baik yang patut dihormati, namun menista agama adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Jadi sebenarnya kalau dia sudah pindah server (agama), pindah terus, selesai. Jangan mengganggu lagi server awal, tapi itu yang menjadi persoalan problem,” pungkasnya.(*)
Hina Nabi Muhammad di TikTok
hina nabi di tiktok
Pria Aceh Hina Nabi
penghina Nabi Muhammad SAW dipolisikan
GP Ansor
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Sosok Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani, Punya Gaya Nyentrik, Ini Pekerjaannya |
|
|---|
| Istri di Bengkulu Histeris Lihat Suami Bunuh Anak Tiri dalam Rumah, Pelaku Kabur Usai Habisi Korban |
|
|---|
| Trump Marah Usai Zohran Mamdani Menang Pemilihan Wali Kota New York |
|
|---|
| Selamat! KPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh Raih Akreditasi Unggul |
|
|---|
| Arjuna Dianiaya di Masjid hingga Tewas, Korban Cuma Kantongi Rp 10 ribu, Itupun Diembat Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.