Arjuna Dianiaya di Masjid hingga Tewas, Korban Cuma Kantongi Rp 10 ribu, Itupun Diembat Pelaku

Selain terlibat penganiayaan, Syazwan Situmorang juga mencuri uang Rp 10 ribu milik Arjuna.

Editor: Amirullah
TribunMedan/ Istimewa
PENGEROYOKAN DI MASJID - (kanan) tiga pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di area Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, Jumat, (31/10/2025) dan (kiri) aksi pengeroyokan oleh pelaku. 

SERAMBINEWS.COM - Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di halaman Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/11/2025).

Lima pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Kapolres Sibolga AKBP [nama pejabat, jika ada bisa disesuaikan nanti] menjelaskan bahwa kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah wajah mereka beredar luas di media sosial. 

Salah satu pelaku, Syazwan Situmorang, bahkan sempat menjadi perhatian publik karena videonya beredar ketika berada di sekitar lokasi kejadian.

Selain terlibat dalam aksi penganiayaan, Syazwan Situmorang juga diketahui mencuri uang Rp10 ribu milik korban sesaat setelah peristiwa berdarah itu terjadi. 

Baca juga: Uya Kuya Menangis Usai MKD Putuskan Dirinya Tidak Bersalah, Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR

Kronologi Penganiayaan Menurut Polisi

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menjelaskan awalnya Arjuna hendak beristirahat di dalam masjid.

Namun, Zulham Piliang melarangnya dan meminta korban tidak tidur di area masjid tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya," ujar Rustam, Minggu (2/11/2025).

Setelah itu, para pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Arjuna dipukuli di area dalam masjid, kemudian diseret keluar dalam kondisi tak berdaya. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret, dan tak lama kemudian para pelaku juga menginjaknya.

Parahnya, salah satu pelaku bahkan melempar korban dengan buah kelapa.

Syazwan Situmorang juga mengambil uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.

"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," tambah Rustam.

Niat Melaut

Paman Arjuna Tamaraya, Kausar Amin, menjelaskan keponakannya merupakan warga Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Kedatangannya ke Silboga, untuk melaut.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved