Teuku Abdul Hamid Azwar
Teuku Abdul Hamid Azwar Calon Pahlawan Nasional, Begini Mekanisme Pengusulannya di Dinsos Aceh
mengusung nama Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar masuk dalam 40 nama calon dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Pemerintah Aceh melalui Dinsos telah berhasil mengusung nama Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar masuk dalam 40 nama calon yang diusulkan Kemensos RI untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025Ia memimpin pasukan merebut senjata Jepang di Krung Panjo, mengusir tentara Jepang dari Langsa dan Kuala Simpang, serta menginisiasi Angkatan Pemuda Indonesia (API) sebagai cikal bakal TNIKeputusan akhir berada di tangan Presiden setelah melalui pertimbangan Dewan Gelar Tanda Kehormatan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial telah berhasil mengusung nama Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar masuk dalam 40 nama calon yang diusulkan Kementerian Sosial RI untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
Ini merupakan buah dari proses pengusulan panjang yang diinisiasi secara resmi oleh daerah sejak 2021 lalu.
Plh Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain SKM MKes melalui Sub Koordinator Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial, Hersie Malahayatie Shandra AKS MAP menjelaskan, mekanisme pengusulan gelar pahlawan nasional dari daerah memiliki tahapan yang ketat.
Inisiasi bisa datang dari perorangan, organisasi, atau pemerintah kabupaten/kota. "Jadi, usulan dan rekomendasinya itu dikirimkan ke dinas sosial.
Nanti di dinas sosial ini akan dicek dulu berdasarkan persyaratan, karena persyaratannya itu sangat banyak,” ujar Hersie di Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Rekom Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional
Salah satu persyaratan utama adalah adanya pengabadian nama calon pahlawan di ruang publik yang ditabalkan pada jalan-jalan, termasuk jalan protokol, atau disematkan pada fasilitas-fasilitas publik seperti gedung olahraga, rumah sakit, dan perpustakaan.
Hal ini menjadi bukti awal bahwa sang tokoh memiliki nama yang harum dan diakui di masyarakatnya.
Tahap berikutnya adalah penyelenggaraan seminar di kabupaten sebanyak dua kali.
Seminar ini wajib menghadirkan tiga unsur narasumber, yaitu perwakilan dinas sosial provinsi, budayawan atau sejarawan, serta perwakilan keluarga yang memahami jejak perjuangan sang calon.
“Kehadiran unsur Dinas Sosial provinsi ini penting di seminar kabupaten, karena mempermudah langkah-langkah selanjutnya yang harus dipersiapkan oleh pihak pengusul dan ahli waris saat seminar provinsi nantinya,” jelas Hersie.
Di tingkat provinsi, usulan kemudian dikaji secara mendalam oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Tim yang terdiri dari budayawan, antropolog, dan ahli lainnya ini bertugas meneliti naskah akademik dan riwayat hidup calon.
Baca juga: Mengurai Jejak Teuku Abdul Hamid Azwar, Pejuang Asal Samalanga Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Seminar provinsi dilakukan satu kali dengan menghadirkan unsur sejarawan/budayawan tingkat nasional, ahli waris atau pihak keluarga yang paham betul jejak perjuangan calon pahlawan nasional yang diusulkan dan perwakilan dari unsur Kemensos RI yang menangani bidang kepahlawanan.
Tantangan terberat seringkali terletak pada kelengkapan dokumen pendukung. "Yang terberat itu emang dokumennya," kata Hersie.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.