Berita Aceh Barat
Polisi Serahkan Tersangka Pembunuh Warga Lorong Kuini Meulaboh Ke Jaksa
Polres Aceh Barat resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pembunuhan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT - Polres Aceh Barat resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pembunuhan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (5/11/2025).
Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
Tersangka yang diserahkan adalah Mujianto alias Muji bin almarhum Sarto Utomo (35), warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Ia berprofesi sebagai tukang bangunan dan berpendidikan terakhir SMP (tidak tamat).
Mujiyanto sebelumnya diduga melakukan pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, beberapa waktu lalu.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor 48/VIII/Res.1.7/2025 tanggal 4 Agustus 2025, serta Surat Kajari Aceh Barat Nomor B-3725/L.1.18/Eoh.1/10/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang penyidikan yang telah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Ledakan Tabung Gas Oksigen di Meulaboh Tewaskan Dua Orang
Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Unit Dokkes Polres Aceh Barat dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
Proses serah terima berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh personel kepolisian.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Robby Afrizal, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Proses serah terima tersangka dan barang bukti ini menandai kelanjutan penanganan kasus pembunuhan secara profesional.
Kami memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pihak kejaksaan dalam proses penuntutan hingga tuntas,” ujar AKP Robby Afrizal.
Ia menegaskan, Polres Aceh Barat akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama dalam kasus-kasus kekerasan berat seperti pembunuhan.
Baca juga: Polda Aceh Siagakan Pasukan Gabungan Hadapi Potensi Bencana di Aceh Barat
Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Aceh Barat berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sinergi dengan kejaksaan akan terus diperkuat demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
| Rektor UTU dan Kapolda Aceh Tanam Pohon di Meulaboh: Perkuat Sinergi Lingkungan Berkelanjutan |
|
|---|
| Polda Aceh Siagakan Pasukan Gabungan Hadapi Potensi Bencana di Aceh Barat |
|
|---|
| Sivitas Akademika UTU Ramai-ramai Ziarah ke Makam Teuku Umar, Ini Maknanya |
|
|---|
| Aceh Barat Dorong Integrasi Data Pembangunan Lewat Forum Satu Data Indonesia |
|
|---|
| Bupati Tarmizi Gagas Kolam Retensi Multifungsi di Aceh Barat, Terinspirasi dari Yogyakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.