Berita Aceh Barat
Aceh Barat Dorong Integrasi Data Pembangunan Lewat Forum Satu Data Indonesia
Pemkab Aceh Barat menggelar Forum Satu Data Indonesia untuk memperkuat tata kelola data pembangunan daerah.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Barat menggelar Forum Satu Data Indonesia untuk memperkuat tata kelola data pembangunan daerah.
- Diskominsa sebagai wali data mendorong integrasi data sektoral dan peningkatan kapasitas SDM statistik.
- Forum menetapkan rencana aksi 2025–2029 sebagai panduan kebijakan berbasis bukti untuk pembangunan Aceh Barat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia di Aula Cut Nyak Dhien Bappeda.
Forum bertema “Satu Data untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri (Saturasi)” ini menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola data pembangunan di daerah.
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keistimewaan Aceh, Wista Nowar yang mewakili Bupati Aceh Barat, menegaskan, pentingnya peran data dalam perencanaan pembangunan.
Ia menyebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berfungsi sebagai produsen data, sementara Diskominsa bertindak sebagai wali data, Bappeda sebagai koordinator, dan BPS sebagai pembina data.
“Membangun data itu memang mahal, tetapi membangun tanpa data jauh lebih mahal. Tanpa data, kebijakan yang kita ambil berisiko tidak tepat sasaran,” ujar Wista.
Ia menambahkan, SKPK diharapkan dapat menyediakan berbagai data pokok dan data tematik pembangunan.
Baca juga: Polisi Ungkap Bjorka WFT Simpan 5 GB Data, Termasuk Milik Pemerintah Asing
Termasuk data Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), data warga miskin, serta data stunting.
Ketersediaan data yang akurat, menurutnya, menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny menjelaskan, bahwa pelaksanaan forum tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebagai wali data, Diskominsa telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pengumpulan data statistik sektoral untuk publikasi tahunan Aceh Barat Dalam Angka bersama BPS, serta pelatihan peningkatan kapasitas SDM statistik melalui Coaching Clinic Satu Data Indonesia.
“Pasca Coaching Clinic, jumlah data sektoral yang memenuhi standar dan tersedia di portal Open Data Aceh Barat meningkat signifikan dari 134 menjadi 300 set data,” ungkap Erdian.
Ia berharap, portal tersebut dapat menjadi sumber rujukan utama data sektoral di Aceh Barat serta menjadi sarana integrasi, publikasi, dan pemanfaatan data lintas sektor baik oleh pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Baca juga: VIDEO - HEBOH! Data SIM Card Indonesia Bocor, Pakar Telematika Indonesia Jadi Korban Bjorka
Melalui forum ini, pemerintah daerah juga akan menetapkan sejumlah kesepakatan, antara lain daftar data prioritas daerah, klasifikasi dan kualitas data, pengaturan hak akses sesuai keamanan informasi, serta penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Aceh Barat 2025–2029, sebagai panduan kebijakan data lima tahun ke depan.
Dengan langkah ini, Aceh Barat berupaya memperkuat tata kelola data yang terpadu dan transparan sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).(*)
| Bupati Tarmizi Gagas Kolam Retensi Multifungsi di Aceh Barat, Terinspirasi dari Yogyakarta |
|
|---|
| 15 Santri Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Aceh Barat Berlaga di MTQ Provinsi Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Tekan Stunting di Woyla Barat, Aceh Barat Salurkan 150 Paket Pangan Bergizi |
|
|---|
| HIPMI Aceh Fokus Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja |
|
|---|
| Khanduri Laot di Aceh Barat, Nelayan Berdoa dan Berkomitmen Jaga Kelestarian Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.